Pengendara Wajib Lengkapi Hal Ini Agar Tidak Tarjaring Operasi Zebra Seligi 2018
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 30-10-2018 | 12:52 WIB
pelayanan-sim-polres11.jpg
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani Yowa. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oprasi Zebra Seligi 2018, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan mengedepankan penindakan daripada teguran.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan ada 10 poin pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam melakukan penindakan antara lain, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen baik STNK maupun SIM. Kemudian, parkir sembarangan, dan pengendara yang melawan arus.

Poni selanjutnya, pengendara sepeda motor harus menggunakan helm standar SNI serta harus memiliki kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lainnya.

"Kita juga menekankan agar pengendara tidak mengenakan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya. Angkutan barang juga dilarang keras mengangkut orang," tegas Putu, Selasa (30/10/2018).

Ditambahkan, kendaraan juga dilarang keras menggunakan knalpot keras atau tidak sesuai standar. Penggunaan handphone saat berkendara juga tidak diizinkan.

"Untuk pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Semua itu ditujukan agar pengendara aman dan tidak menbahayakan orang lain," lanjut Putu.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi setiap aturan yang diterapkan dalam berlalu lintas. "Semua itu tentunya demi keselamatan kita bersama. Karena itu, wajib untuk setiap pengendara mematuhi setiap aturan yang diterapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar Operasi Zebra Patuh Seligi 2018. Pelaksaan operasi tersebut, ditandai dengan Apel pagi tadi, Selasa (30/10/2018) dan akan berlangsung hingga tanggal 12 November mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Kegiatan ini akan berlangsung selama empat belas hari. Pagi tadi sudah dilakukan apel di halaman Polresta Barelang," ujar Putu, Selasa siang.

Editor: Yudha