Mulai Hari Ini, Polresta Barelang Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari
Oleh : Romi Candra
Selasa | 30-10-2018 | 11:40 WIB
tim-operasi-zebra.jpg
Pemasangan pita tanda operasi dimulai oleh Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar Operasi Zebra Patuh Seligi 2018. Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan Apel pagi tadi, Selasa (30/10/2018), dan akan berlangsung hingga tanggal 12 November 2018 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Kegiatan ini akan berlangsung selama empat belas hari. Pagi tadi sudah dilakukan apel di halaman Polresta Barelang," ujar Putu, Selasa siang.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya akan melakukan dengan dua cara, yakni dengan cara hunting dan stasioner.

"Untuk sistem hunting, anggota akan berkeliling kota Batam. Jika menemukan pelanggar di jalan, langsung dihentikan dan dikeluarkan surat tilang," jelasnya.

Sementara untuk sistem stasioner, nanyinya akan dilakukan razia tertumpu pada satu tempat. "Titik razia akan mengedepankan lokasi rawan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran," tambahnya.

Dalam penindakan, pihaknya akan menyita tergantung dari apa yang dilanggar. "Kalau tidak memiliki SIM tapi STNK ada, maka STNK-nya yang akan ditahan. Begitu juga sebaliknya. Nah kalau tidak ada SIM dan STNK, terpaksa kendaraan yang akan disita untuk barang bukti," pungkasnya.

Editor: Dardani