Kejari Batam Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengkong Aljabar
Oleh : CR-2
Jum\'at | 19-10-2018 | 20:04 WIB
al-jabar.jpg
Jaksa dan staf Kejari Batam saat menyambangi lokasi kebakaran dan memberikan bantuan untuk korban di Bengkong Aljabar. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negri (Kejari) Batam memberikan bantuan kepada Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Jabar yang tertimpa musibah kebakaran beberapa hari yang lalu. Bantuan ini, untuk meringankan beban yang diderita para korban.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Filpan FD Laia kepada Sekertaris Yayasan Professor Syamsudin, Deden Sirajudin di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Jabar.

Filpan mengatakan, Kejaksaan Negeri Batam yang juga didampingi Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Perwira Sihite turut empati atas musibah yang terjadi di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Jabar.

"Atas keiklasan kami, kami sumbangkan sembako, perlengkapan alat tulis kantor serta mukenah dan sarung," kata Filpan di lokasi, Jumat (19/10/2018) sore.

Ia berharap, bantuan yang diberikan ini dapat meringnakan beban korban di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Jabar yang sedang terkena musibah. "Teriring salam dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam karena masih berada di Jambi," tutupnya.

Hari ke-4 pasca musibah kebakaran, bantuan terus berdatangan dari masyarakat hingga pejabat pemerintah, Posko bantun umum dan dapur lapangan pun telah didirikan untuk memudahkan aktivitas di Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Jabar.

Editor: Gokli