Nahkoda dan Manajemen PT Jagad Energy Saling Bantah Soal Lima Ribu Ton Minyak Tangkapan Lanal
Oleh : Romi Candra
Selasa | 16-10-2018 | 11:28 WIB
bbm-selundupan.jpg
Ilustrasi BBM selundupan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nahkoda kapal MT Eastern Glory bermuatan BBM industrial diesel oil (IDO) atau solar sekitar 5 ribu ton, yang ditangkap Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam dengan Patkamla Pelampong Lanal Batam, Suherri Nanda Pasaribu telah ditetapkan tersangka.

Dalam pengakuan Suherri Nanda saat ekspose di Dermaga Lanal Batam, Selasa (9/10/2018), dirinya diperintahkan perusahaan agen di Singapura untuk mengambil minyak sebanyak 4.939 kilo liter dari kapal MT Kaugar di OPL.

Kemudian, sesusai perintah, minyak itu diantarkan untuk PT Jagad Energy. "Saya diarahkan perusahaan di Singapura untuk mengantarkan ke PT Jagad Energy sebanyak 4.939 kilo liter atau sekitar 5 ton," ujarnya.

Sementara sesuai data yang dimiliki BATAMTODAY.COM, PT Jagad Energy sendiri beralamat di Ruko Permata Niaga Sukajadi, Batam.

Dan saat dikonfirmasi, pihak perusahaan menampik bahwa minyak tersebut merupakan milik mereka. Seperti yang diakui Budianto, selaku pihak PT Jagad Energy, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, pengakuan oleh nahkoda belum bisa membuktikan bahwa minyak itu merupakan pesanan pihaknya. "Kalau memang milik kami, ya pasti kami urus ke Lanal Batam. Itu hanya pengakuan nahkoda saja. Saya juga bingung kenapa nahkoda berkata seperti itu," kilahnya.

Pengakuan Budianto ini berbeda dengan yang disampaikan kepada sumber BATAMTOADAY.COM, sebelumnya. Kepada sumber, Budianto mengaku solar tersebut merupakan milik perusahaannya dan dibeli secara resmi dari perusahaan di Singapura.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, sebelumnya mengatakan kasus tersebut masih terus didalami. Pihaknya telah menetapkan nahkoda Suherri Nanda Pasaribu sebagai tersangka, dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejari Batam.

"Kasusnya tetap lanjut. Satu orang yakni nahkodanya ditetapkan tersangka. Proses sudah masuk SPDP dan akan terus kita lanjutkan," ujar Iwan, Selasa (9/10/2018).

Editor: Dardani