Dukun Palsu di Batam Tipu Pasien Hingga Rp1 Miliar
Oleh : Romi Chandra
Senin | 15-10-2018 | 12:16 WIB
dukun-penipu1.jpg
Dewi, salah satu pelaku penipuan diamankan polisi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus sebagai dukun. Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah merogoh uang korban hingga Rp1 miliar.

Informasi yang didapat, dalam kasus ini dua orang pelaku berhasil diamankan. Mereka bernama Catur Dewi Riani (39) dan Arnold Sianses (43), Minggu (14/10/2018) kemarin.

"Dua orang pelaku berhasil diamankan. Mereka bukan suami istri, namun memiliki hubungan dekat dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, Senin (15/10/2018).

Ditambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Kedua pelaku diamankan juga di tempat yang berbeda.

"Satu tersangka diamankan di hotel kawasan Seraya, dan satu lagi di perumahan kawasan Batam Center," tambahnya.

Penipuan yang dilakukan, dengan berpura-pura bisa mengobati keluarga korban yang dikatakan memiliki penyakit seperti diguna-guna.

"Kejadianya sudah berlangsung selama setahun ini. Kemudian korban akhirnya membuat laporan, dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.

Editor: Yudha