Polsek Batuampar Gerebek Lapak Judi Dadu di Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 27-09-2018 | 12:40 WIB
ekspos-dadu1.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose penangkapan judi dadu di Jodoh. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lapak judi dadu guncang yang berada di Komplek Jodoh Maritim Square digrebek Polsek Batuampar. Sebanyak 6 orang turut diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (22/9/2018) malam karena mendapat keluhan dari masyarakat.

"Polsek Batuampar memdapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi. Kemudiam polsek bersama Satreakrim Polresta Barelang datang dan mengamankan enam orang," ungkap Hengki, Kamis (27/9/2018).

Dijelaskan, enam tersangka tersebut, terdiri dari satu bandar dan lima pemain. Mereka berinisial BS, DS, NI, HR, SK dan AK.

Selain mengamankan para tersangka, juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 720 ribu yang digunakan para pemain untuk berjudi, tiga dadu kecil beserta mangkong dan piring kecil tempat mengguncangnya dan satu plastik lapak dadu.

"Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP jo 303 Bis dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Yudha