Tiga WNA Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chnadra
Senin | 17-09-2018 | 18:28 WIB
trio-penipu.jpg
Tiga WNA terduga penipu saat diintergorasi Polisi di Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa bersama Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, mengamanankan tiga orang terduga penipuan dengan sistem online yang mengakibatkan kerugian miliaran Rupiah, Senin (17/9/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini merupakan kerja sama dan koordinasi yang dilakukan bersama Polres Metro, Jakarta Barat. Pasalnya, laporan penipuannya terjadi di wilayah Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan itu, dilakukan pada pukul 13.30 WIB, saat pelaku hendak menaiki pesawat Lion Air dengan tujuan Pekanbaru. Bahkan, mereka juga nyaris lolos karena sudah mau memasuki pesawat. Beruntung petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan.

Saat ini, ketiga pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk diamankan sementara.

Ketiga pelaku, diketahui bernama AA (37), AKJ (43) dan MM, yang merupakan warga negara asing. Mereka, diduga melakukan penipuan jual beli emas batangan.

"Kita amankan tiga orang ini di Bandara Hang Nadim, saat ingin menaiki pesawat menuju Pekanbaru," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda M Hazaquan.

Editor: Gokli