Rencana Wali Kota Batam Minta Sumbangan di Lampu Merah Dinilai Tak Etis
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 29-08-2018 | 14:04 WIB
Udin-ps11.jpg
Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Wali Kota Batam Mudammad Rudi bersama Wakil dan seluruh kepala dinas turun ke jalan untuk menggalang dana korban gempa Lombok dinilai kurang tepat oleh anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

"Perilaku yang tidak etis ketika melihat kepala daerah turun ke lapangan menggalang dana korban gempa. Justru akan banyak lagi pertanyaan dari masyarakat, seperti tidak punya kerja lain," ujar Udin, Rabu (29/8/2018).

Udin mengatakan sebenarnya Pemerintah Kota (Pemko) bisa menggunakan anggaran tidak terduga bencana alam. Anggaran tidak terduga sekitar ratusan juta itu, setiap tahunnya dianggarkan oleh Banggar DPRD Batam.

Sampai saat ini, anggaran tersebut belum digunakan, lantaran belum ada bencana alam yang dialami di Batam.

"Anggaran tidak terduga kan ada. Anggaran tetap yang kita sisihkan setiap tahunya. Artinya kita menyiapkan dan mengantisifasi hal yang diluar kemampuan kita, seperti bencana alam. Saya pikir belum dipakai anggaran tersebut, mulai dari Januari sampai sekarang (belum ada bencana-red). Kebakaran ruli itu tidak termasuk, kalau dikeluarkan anggaranya itu dari Dinsos," ujarnya.

Selain bisa menggunakan pos anggaran tak terduga, pemerintah sebenarnya bisa melakukan pemotongan gaji atau tunjangan kepada pejabat eselon di lingkungan Pemko Batam. Begitu juga dengan pemotongan gaji anggota DPRD Batam.

Udin menilai pemotongan gaji eselon dan anggota DPRD secara sukarela untuk membantu korban gempa lebih etis, ketimbang kepala daerah turun kejalan. Karena tidak ada bedanya Walikota dengan Baguyuban dan Komunitas yang jauh-jauh hari sudah turun kejalan.

"Walikota penggalan dana di lampu merah? Pesan saya berikanlah edukasi yang baik dalam melakukan penggalangan dana. Kalau membuat seperti itu, masyarakat mengatas namakan baguyuban, komunitas dan mahasiswa juga sudah lakukan itu.

"Kan bisa dilakukan sistem pemotongan gaji saya rasa tidak masalah. Mereka pemko tinggal datang ke ketua DPRD Batam. Ketua tinggal menyurati kita untuk dipotong Rp500 sampai 1 juta, kan selesai. Begitu juga dengan pejabat eselon. Kalau untuk dibawahnya (pegawai) bisa dibuat kotak sembangan. Jadi nanti masing-masing OPD melaporkan, itu lebih baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj tanggal 20 Agustus 2018 untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali kota seluruh Indonesia terkait bantuan korban gempa lombok. Dalam edaran tersebut masing-masing daerah bisa memberikan bantuan melalui APBD.

Namun Batam tampaknya tidak bisa menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah. Pasalnya selain mengalami defisit yang cukup besar mencapai Rp 200 miliar. Selain itu Walikota Batam tidak memiliki kebijakan dalam menggunakan APBD dalam membantu para korban gempa.

"Bantuan untuk korban gempa Lombok dari Pemko menggunakan APBD tidak mungkin. Karena APBD yang mengesahkan DPRD Batam. Maka kita akan cara jalan keluar lain," kata Rudi di hadapan Menteri Sosial RI Agus Gumiwang.

alan keluar yang dimaksud Rudi, salah satu caranya meminta sumbangan ke masyatakat. Walikota dan Wali serta Kepala Dinas akan turun kejalan di setiap simpang lampu merah. Guna mengumpulkan bantuan korban gempa.

Editor: Yudha