Bantu Korban Gempa Lombok, Wali Kota Batam akan Minta Bantuan di Lampu Merah
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 29-08-2018 | 11:28 WIB
bantuan-gempa-lombok.jpg
Relawan sedang mengumpulkan dana untuk korban gempa Lombok di lampu merah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj tanggal 20 Agustus 2018 untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali kota seluruh Indonesia terkait bantuan korban gempa lombok. Dalam edaran tersebut masing-masing daerah bisa memberikan bantuan melalui APBD.

 Namun Batam tampaknya tidak bisa menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah. Pasalnya selain mengalami defisit yang cukup besar mencapai Rp 200 miliar. Selain itu Walikota Batam tidak memiliki kebijakan dalam menggunakan APBD dalam membantu para korban gempa.

"Bantuan untuk korban gempa Lombok dari Pemko menggunakan APBD tidak mungkin. Karena APBD yang mengesahkan DPRD Batam. Maka kita akan cara jalan keluar lain," kata Rudi di hadapan Menteri Sosial RI Agus Gumiwang.

Jalan keluar yang dimaksud Rudi, salah satu caranya meminta sumbangan ke masyatakat. Walikota dan Wali serta Kepala Dinas akan turun kejalan di setiap simpang lampu merah. Guna mengumpulkan bantuan korban gempa.

Rudi mengaku seluruh pejabat Pemko nantinya akan dibagi menjadi 25 titik, disetiap simpang. Ia menilai meminta sumbangan ke masyarakat jalan keluar terbaik, dibandingkan menggunakan APBD Batam.

"Kita berdiri disetiap simpang, itulah jalan terbaik. Seluruh kepala Dinas, Walikota bersama pak Wakil akan berdiri di jalan meminta sumbangan masyarakat. Minggu depan dibagi 25 titik," ujarnya.

Sementara Menteri Sosial RI Agus Gumiwang, mengaku sampai sejauh ini sudah ada 17 Provinsi/kota yang sudah memberikan bantuanuntuk para korban gempa. Namun pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan untuk perbaikan atau pembangunan rumah korban gempa.

Kata Agus, untuk rumah kategori rusak berat Rp 50 juta, untuk sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. "Kami akan mendorong para korban becara bisa ikut berkerja membangun rumahnya. Pemerintah memberikan dana, tapi dikerjakan secara bersama oleh mereka sendiri. Kami juga melibatkan Kadin daerah untuk menyiapkan material kebutuhan dasar pembangunan rumah," pungkasnya.

Editor: Dardani