Proyek Pokir Tak Kunjung Dikerjakan, Udin Ragukan Pembahasan APBD-P Kota Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-08-2018 | 15:05 WIB
Udin-ps1.jpg
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meragukan adanya pembahasan APBD Perubahan 2018. Pasalnya banyak pokok pikiran (Pokir) program dari anggota DPRD Batam untuk pembangunan infrastruktur, sampai saat ini belum kunjung dikerjakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Usulan-usulan itu antara lain pembangunan gedung serba guna, sarana olahraga, posyandu, jalan lingkungan, drainnase, dan pembangunan batu miring.

"Khususnya di Dinas Perkimtan, usulan pokir anggota dewan belum dikerjakan sampai saat ini. Alasannya masih tahap pelelangan. Kami pesimis itu bisa dikerjakan, mengingat dengan waktu sempit dan perubahan cuaca ini akan menjadi suatu kendala. Tpi mereka mengatakan masih optimis bisa dikerjakan, tapi kita harapkan tidak menghilangkan kualitas yang dikerjakan," ujar Udin P Sialoho Kamis (23/8/2018).

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam juga melakukan hal serupa. Pokir anggota dewan dalam pembangunan Posyandu tidak kunjung dikerjakan satupun unit sejak 2017. Padahal Pemerintah kota sudah sepakat pembangunan Posyandu yang tertunda pada 2017 akan dikerjakan pada tahun 2018. Tapi sampai saat ini satu unit Posyandu tak kunjung dikerjakan.

"Dinkes kita mengusulkan pembangunan posyandu, saat ini mereka katakan belum sempat dibahas. Padahal Pemko wajip mengerjakan posyandu pada 2018 yang sempat tertunda pada 2017. Kita terus terang saja sebenarnya seperti apa kinerja Kadinkes. Kalau tidak mampu silahkan mundur, karena posyandu menyentuh langsung masyarakat," ujarnya.

Udin menilai pembangunan posyandu sebenarnya tidak membutuhkan anggaran yang besar. Tapi alasan mereka seluruh posyandu yang direncanakan sebanyak 20 titik harus dilelang dengan cara satu paket.

"Kita juga tau aturan, silahkan kalau mau disatukan dalam pelelangan, tapi dikerjakan. Nyatanya sampai saat ini tidak dilelang dan tidak dikerjakan. Saya lihat apabila tertunda pokir anggota dewan. Saya ragunkan kedepan ada pembahasan angaran perubahan. Usulan tidak dikerjakan, kemungkinan besar Banggar akan melewatkan pembahasan APBD Perubahan," tegasnya.

Udin menilai apabila pemerintah daerah beralasan defisit, sehingga pokir dewan tidak dikerjakan. Tapi nyatanya dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) Rp1,2 per tahun disetiap kelurahan sudah dikerjakan.

"Padahal kita kemarin sudah sepakat PIK Rp1,2 M program pencitraan kepala daerah bersaman pengerjaanya dengan pokir. Tapi nyatanya PIK dikerjakan, pokir tak dikerjakan. Ya kita lihat seperti apa nantinya," pungkasnya.

Editor: Yudha