LSM Dorong MUI Desak Hearing Dugaan Mesum di Ruang Pimpinan DPRD Batam
Oleh : Hadli
Senin | 06-08-2018 | 14:28 WIB
lsm-lapor-polisi1.jpg
Aldi Braga dan Ahmad Rosano saat membuat laporan di Mapolresta Barelang. (Foto: Agus)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah membuat laporan ke Polresta Barelang, Perwakilan Kualiasi LSM di Batam mendesak DPRD Kota Batam untuk menggelar hearing terkait dugaan mesum di ruang pimpinan DPRD Batam.

"Bila benar adanya terjadi dugaan asusila ini, jelas dari gedung DPRD marwah masyarakat Batam telah dicoreng," kata Presiden LSM Berlian Rosano, Senin (6/8/2018).

Perbuatan asusila yang melibatkan dua staf DPRD Kota Batam, JD dan AM pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

"Harus dibuka tuntas agar publik mengetahui kebenarannya. Untuk itu kita minta kedua staf dan dua orang Anggota DpRD Kampar hadir saat digelar jearing," ujar Rosano kembali.

Ketua Garda Kepri, Aldi Braga menuturkan, MUI harus mendesak DPRD Kota Batam agar segera hearing terkait dugaan asusila di kantor DPRD Batam. Untuk itu, tambahnya mendesak kasus asusila ini tidak ada yang ditutup-tutupi.

"MUI harus ambil sikap dengan mendesak DPRD Batam melakukan hearing. Harus dituntaskan," kata dia.

Sebelumnya, MUI telah mempersilahkan Polresta Barelang melakukan penyelidikan terjadinya perbiatan yang tidak senonoh di gedung DPRD Batam. Hal itu disampaikan Ketua MUI Batam, KH Usman Ahmad.

Tempat (ruang pimpinan DPRD Batam) itu sangat berharga. Kalau ternyata ada pelanggaran, penegak hukum bisa bertindak," ujar KH Usman Ahmad kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/8/2018).

Upaya mendesak polisi membuka tabir tali air di gedung DPRD Batam juga dilakukan aktivis dan LSM di Batam ke Polresta Barelang dengan harapan polisi bisa bergerak cepat.

Editor: Yudha