Wali Kota Beri Waktu Sepekan Pedagang di Pasar Induk Jodoh Pindah ke Kios Sementara
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-07-2018 | 12:04 WIB
wako-batam-rudi2.jpg
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memberikan waktu satu minggu kepada para pedagang di seputaran Pasar Induk Jodoh dan pedagang buah di depan Top 100 Jodoh untuk pindah ke kios sementara yang telah disediakan.

"Sudah ke sana, masyarakat sudah kita kumpulkan beberapa orang. Saya minta hari ini mulai pindah. Seminggu ini harus sudah masuk ke kios sementarara. Termasuk pasar buah sudah harus masuk situ," ujar Rudi usai meninjau Pasar Induk, Senin (30/07/2018).

Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 86 pedagang aktif di Pasar Induk dan 27 pedagang buah di tepi jalan raya Jodoh tersebut. Sebelumnya Satpol PP sudah lakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan untuk pindah ke kios sementara di belakang kios buah Jodoh.

Kios sementara yang disediakan bisa menampung kurang lebih 200 pedagang. "Tiga bulan pertama gratis. Selanjutnya mereka sewa ke pemilik kios. Saya sudah minta camat untuk didudukkan betul sama pemiliknya, supaya tidak ribut," kata Rudi.

Pembagian ruang kios nanti akan dilakukan melalui pengundian nomor. Agar tidak ada yang berebut untuk mendapatkan posisi di depan.

Rudi mengatakan, setelah seluruh pedagang di dalam Pasar Induk keluar, Pemerintah Kota Batam akan memulai proses pembongkaran bangunan. Proses dimulai dengan menyelesaikan administrasi penghapusan aset.

"Setelah penghapusan aset baru kita buka. Kita bongkar semua karena bangunannya sudah miring. Saya saja takut mau masuk ke dalam (pasar induk)," ujarnya.

Pembangunan atau revitalisasi pasar induk baru nantinya akan menunggu dari anggaran pusat. Pemko Batam melalui dinas terkait sudah mengirimkan surat ke Kementerian Perdagangan untuk bantuan pembangunan pasar ini.

"DED (detailed engineering design) tahun ini. Pembongkaran mudah-mudahan bisa tahun ini. Pembangunannya tergantung dari pusat. Tapi surat ke Kementerian Perdagangan sudah masuk," pungkasnya.

Editor: Dardani