Izinkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Masjid Agung Batam, Soerya Minta Kapolda Dicopot
Oleh : Nando Sirait
Minggu | 29-07-2018 | 12:05 WIB
soerya-respationo2.jpg
Soeryo Respationo bersama massanya

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) Soerya Respationo yang juga Ketua DPD PDIP mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Wdjanardi, yang mengizinkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Masjid Agung Batam, Minggu (29/7/2018).

Soerya mempertanyakan sikap Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi yang memberikan izin kepada gerakan #2019GantiPresdien yang melakukan deklarasi di masjid, yang seharusnya tidak boleh untuk kegiatan politik praktis.

Soerya meminta agar Kapolda Kepri bertanggung jawab, dan segera mundur dari jabatan, karena memberikan izin aksi politik di lingkungan Masjid Agung Batam.

"Kami tidak menyetujui dan protes kepada aparat, bahwa masjid adalah tempat ibadah. Bukan tempat untuk politik praktis, bahkan dijadikan tempat menghujat, bahkan menghina kepala negara," ujar Soeryo Respationo, Minggu (28/07/2018) siang.

Selain harus bertanggung jawab, Soeryo menekankan bahwa pihak kepolisian harus segera mengusut dan mengamankan oknum yang menjadi provokator dan penggerak massa aksi yang dilakukan di area Masjid Agung Batam.

"Intinya saya minta kepolisian segera mengusut dan menangkap siapa saja yang berperan, dalam aksi politik praktis yang dilakukan di dalam masjid. Jangan dibiarkan begitu saja," lanjutnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dwi Ria Latifah, menurutnya aksi pembiarab yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sendiri sudah terlihat jelas dari pengamanan kedatangan Neno Warisman, Sabtu (28/07/2018) malam. Bahkan pembiaran ini kembali dilanjutkan oleh pihak Kepolisian, dengan melakukan pengawalan dalam aksi politik praktis yang dilakukan gerakan #2019GantiPresiden

"Kenapa saya bilang pembiaran, karena masyarakat yang ingin masuk ke dalam area Masjid Agung dilarang oleh Kepolisian. Hanya bagian dari gerakan itu saja yang diperbolehkan masuk, ini kan Masjid setiap umat muslim tidak boleh diperlakukan seperti itu," tegasnya.

Tidak hanya mempertanyakan sikap dari Kapolda Kepri, Dwi juga mempertanyakan sikap Kapolresta Barelang yang tidak tegas dalam melakukan pengamanan dan juga mempertahankan keutuhan NKRI di Batam.

Editor: Surya