Mahasiswa Magister Hukum Uniba Dituntut Beri Sumbangsih di Bidang Lingkungan Hidup
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 24-07-2018 | 13:28 WIB
Danlantamal-IV11.jpg
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Para mahasiswa program magister hukum Uniba (Universitas Batam), diharapkan bisa memberikan sumbangsih penanganan limbah B3 yang merusak lingkungan hidup, baik di Kepri maupun di Batam sendiri.

Hal itu disampaikan Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno, saat menjadi pembicara dalam Seminar Hukum Lingkungan Hidup yang bertema 'Strategi Optimalisasi Dalam perpektif Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan di Industri Maritim Batam' di gedung Graha BKI, Jumat (20/7/2018) kemarin.

Harapan itu, bukannya tidak memiliki dasar. Sebab, ia sendiri sering mendapat pengaduan dari masyarakat tentang limbah yang mempengaruhi aspek laut. Secara, Kepri sendiri merupakan daerah kepulauan.

"Selama ini TNI AL sudah memiliki MoU dengan Uniba. Saya juga menyampaikan beberapa peran angkatan laut di dalam aspek lingkungan hidup. Nah disini kita membahas apa yang bisa kita perbuat. Untuk mahasiswa, diharapkan juga melakukan studi kasus untuk mempelajari bagaimana kita menjaga lingkungan hidup sesuai dengan tema seminar ini," ujarnya.

Dengan demikian, para mahasiwa yang membidangi hukum, setelah pascasarjana nantinya mampu memberikan sumbangsih pemikirannya kepada pemerintah daerah, tentang apa tindaklanjut untuk mengatasi lingkungan maritim ini bisa terjaga.

"Kedepan kita sama-sama berharap apa saja yang bisa dilakukan dengan aktivitas akademik. Bagaimana peran angkatan laut menunjang akademi dan bagaimana mahasiswa Magister Uniba juga bisa memberikan sumbangsihnya," pungkas Eko.

Editor: Yudha