BP Batam Persiapkan Simulasi dan Sosialisasi Penerapan OSS
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 11-07-2018 | 16:52 WIB
Deputi-V-BP-Batam3.jpg
Deputi V/Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca peluncuran ?Online Single Submission (OSS)? di Jakarta dua hari lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam minggu depan merencanakan sosialisasi dan simulasi pengurusan perijinan melalui OSS untuk kalangan dunia usaha.

Dalam kegiatan tersebut pihak BP Batam akan melibatkan seluruh organisasi dari kalangan pengusaha, himpunan kawasan industri, dan juga perwakilan dari pemodal asing dan dalam negeri. Sementara itu, BP Batam juga mengundang perwakilan dari Kemenko Perekonomian untuk menjadi narasumber.

"Nantinya kegiatan itu bersamaan dengan penjelasan terkait I23J dan KILK yang dihapus dan digantikan sistem OSS," ujar Deputi V/Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto, Rabu (11/7/2018) siang.
?
Dalam sosialisasi itu, disebutkan akan disampaikan teknis dalam menjalankan OSS. Dalam hal ini terkait dengan simulasi sistem baru itu, yang terkait dengan perijinan. Sekaligus akan dijelaskan terkait dengan KILK dan I23J.

Namun, untuk saat ini Bambang mengaku bahwa akan langsung melakukan sosialisasi secara internal. Terutama bagi para pegawai BP Batam yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Disitu ke karyawan, soal KILK dan I23J, apa masih atau nggak, termaksud apa saja proses yang dilalui (investor) untuk mendapat perijinan," paparnya.

Diingatkan, walau sistem OSS baru akan disosialisasikan, namun pelayanan perijinan di PTSP MPP konter BP, tetap berjalan. Namun yang berjalan masih sistem yang lama sampai minggu depan, setelah sosialisasi dilakukan.

"?Pelayanan tetap. Sampai saat ini, sudah ada 14 investor yang mengajukan investasi untuk PMA. Termaksud yang diterima BP dan Kadin beberapa hari lalu," ucap Bambang.
?
Selain itu, untuk penerapan OSS ini, tidak hanya BP Batam yang terlibat diperijinan. Pemko Batam juga terlibat. Dimana, nantinya selain dukungan diperijinan seperti IMB dan lainnya, Pemko Batam juga akan menyiapkan RTRW dan RDTL untuk mendukung pengusaha menentukan lokasi usaha.

Editor: Yudha