Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Batam Batal Digelar
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 29-06-2018 | 13:28 WIB
paripuna-kosong1.jpg
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Batam, banyak anggota dewan tak hadir. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari 50 anggota dewan, secara fisik yang menandatangani kehadiran hanya 11 orang.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam tahun angaran 2017 yang hanya dihadiri 11 orang anggota sempat molor 30 menit dari jadwal 10.00 WIB.

"Jumlah anggota dewan dari 50 secara fisik yang menandatangani kehadiran hanya 11 orang, yang tidak hadir ada 39 orang," ujar Seketaris Dewan Aisril dalam membacakan laporannya.

Wakil ketua I DPRD Batam Iman Setiawan, selaku memimpin rapat paripurna sempat menunda rapat selama 5 menit. Namun saat kembali di gelar lagi-lagi Iman harus menunda paripurna selama 15 menit.

"Tolong masing-masing ketua fraksi menghubungi anggotanya," kata Iman usai menunda kedua kalinya rapat paripurna tersebut.

Namun saat rapat kembali dibuka, jumlah anggota dewan juga tidak kunjung memenuhi forum. Dari laporan Sekwan hanya 19 orang secara fisik menandatangani kehadiran. Artinya sesuai peraturan tata tertip peserta rapat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

"Rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan. Saya minta Banmus untuk mwnjadwalkan kembali. Atas nama pimpinan DPRD terimakasih atas kehadirannya," tutup Sekwan.

Editor: Yudha