Lakukan Pengawasan Berdasarkan Sistem Zonasi

Ombudsman Kepri Duga 10 Sekolah Negeri di Batam Rawan Kecurangan PPDB
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 28-06-2018 | 11:40 WIB
ombudsman-konfrens.jpg
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan PPDB 2018. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, menyatakan ada dugaan 10 Sekolah Negeri di Batam disinyalir rawan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari menyatakan adanya kecurigaan ini didasari pemantauan yang dilakukan oleh Ombudsman Kepri pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami akan memastikan PPDB tahun ini harus objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif," ujarnya, Kamis (28/06/2018).

Beberapa sekolah yang diduga rawan dalam PPDB tahun ini, di antaranya SMK Negeri 2 Batam dan SMA Negeri 8 Batam. Sejumlah sekolah favorit yang menjadi sasaran peserta didik juga masuk radar.

Dikarenakan sekolah favorit ini sering diburu peserta didik, sehingga potensi kecurangannya menjadi lebih tinggi. "Ada beberapa sekolah yang tidak sepenuhnya menggunakan sistem zonasi, yang disebut sekolah rujukan Yakni SDN 006 Sekupang, SMPN 3, SMPN 6 dan SMPN 26 Batam," paparnya.

Selain itu, Ombudsman Kepri juga mengambil 3 sekolah dari 3 satuan pendidikan sebagai sample pengawasan. Ketiga sekolah itu terletak di Kecamatan Bengkong, Sekupang dan Batam Kota.

Selain akan turun langsung, Ombudsman juga akan melakukan pemasangan spanduk di 10 sekolah tersebut. Spanduk tersebut berisi imbauan melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemui sepanjang PPDB.

Ombudsman RI akan segera menindaklanjuti semua laporan yang masuk.

Menyurati Gubernur Kepri dan Wali Kota, agar menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengeliminir praktek kecurangan sepanjang pelaksanaan PPDB. Ini merupakan langkah yang akan diambil oleh pihaknya.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada malladministrasi yang terjadi sepanjang PPDB.

PPDB tingkat SMA sederajat melalui sistem online di Kepri akan mulai pada 28 Juni. Pendaftaran untuk SMA akan ditutup pada 6 Juli, sementara untuk SMK akan berakhir pada 3 Juli.

Khusus untuk Batam, 23 SMA dan 8 SMK akan menggunakan sistem online.

Editor: Gokli