Guru Madrasah di Batam 6 bulan Tak Terima Insentif
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 26-06-2018 | 14:28 WIB
rudi-amsakar1.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amasakar Ahmad. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guru Madrasah di Batam ternyata sudah enam bulan pelakangan tidak menerima insentif dari Pemko Batam. Hal itu diakui oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan, belum diberikannya insentif tersebut lantaran terbentur oleh aturan Kementerian, sementara alokasi anggaran sudah disediakan.

"Saya sudah pernah bilang ada aturan dari menteri dan larangan BPK bahwa intansi vertikal tidak boleh langsung dari pemerintah. Alokasi angarannya sudah ada," ujar Rudi Selasa (26/6/2018).

Maka jalan satu-satunya alokasi anggaran insentif guru madrasah harus dihibahkan melalaui Kementerian Agama. Namun untuk menghibahkan anggaran tersebut harus melalui persetujuan DPRD Batam. Nantinya pemerintah Kota Batam akan mengajukan proses alokasi anggaran di APBD Perubahan.

"Anggaran yang kita masukan hari ini langsung dari kita ke pada mereka, BPK tidak mengizinkan. Saran dari BPK harus dihibahkan Kementerian agama," ungkapnya.

Hal ini akan membuat para guru madrasah tidak akan menerima insentif hingga APBD Perubahan. Namun Rudi memastikan insentif guru tetap akan diberikan, tapi dengan cara dirapel.

"Nanti kami hibahkan ke Kementerian Agama. Kementerian Agama yang akan distribusikan ke guru madrasah. Prosesnya tunggu prubahan anggaran. Artinya Januari sampai Desemner selesai anggaran, nanti langsung dirapel," pungkasnya.

Editor: Yudha