Tim Macan Buru Satu Lagi Pelaku Pencurian Uang Rp 500 Juta Bermodus Gembos
Oleh : Romi Candra
Selasa | 26-06-2018 | 09:02 WIB
kapolresta-barelang-modus-gembos1.jpg
Kapolresta Barelang Kombes Hengki didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Barelang hingga kini masih mengejar satu orang lagi pelaku pencurian uang Rp 500 juta dengan modus gembos ban berinisial J.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, dalam ekspose mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, komplotan ini berjumlah enam orang. Lima pelaku berhasil dibekuk dan tiga diantara terpaksa ditembak. Sedangkan satu pelaku lagi hingga kini masih dikejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada enam pelaku dalam komplotan ini. Lima diantaranya sudah diamankan. Sedangkan satu orang lainnya masih DPO," ujar Kapolresta, didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, Senin (35/6/2018).

Ditambahkan Kapolresta Barelang, hingga kini terhadap lima tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. "Proses pemeriksaan terus dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Bank OCBC NISP Palm Spring Batam, menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Akibatnya, uang Rp 500 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Pengejaran yang dilakukan tim gabungan Macan Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri dan Polsek Batam Kota terhadap pelaku pencurian uang Rp 500 juta bermodus gembos ban akhirnya membuahkan hasil.

Saat ini, lima komplotan pelaku, berhasil diringkus. Mereka bernama Hatta, Danu, Deden, Erik Monica dan Ahmad Roni. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, para paku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang.

"Komplotan pelaku sudah berhasil kita tangkap. Sekarang kita masih melakukan pengembangan," ujar Andri, Sabtu (23/6/2018).

Editor: Dardani