Tiga Pelaku Pencurian Uang Rp500 Juta Bermodus Gembos Ban Terpaksa Ditembak
Oleh : Romi Chandra
Senin | 25-06-2018 | 17:40 WIB
tim-macan-barelang21.jpg
Tim Gabungan Macan Polresta Barelang yang melakukan perburuan kawanan pencuri uang Rp 500 juta. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga dari lima tersangka pelaku pencurian uang arp 500 juta dengan modus gembos ban terpaksa harus dihadiahi timah panas pada bagian kakinya.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengatakan, tembakan itu dilakukan guna melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap dan proses pengembangan.

"Pengejaran yang dilakukan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, patut diapresiasi. Tiga dari lima pelaku terpakda dilumpuhkan dengan tembakan," ujar Hengki, saat ekspose, Senin (25/6/2018).

Berita sebelumnya, salah satu nasabah Bank OCBC NISP Palm Spring, menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Akibatnya, uang Rp 500 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Pengejaran yang dilakukan tim gabungan Macan Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri dan Polsek Batam Kota terhadap pelaku pencurian uang Rp 500 juta bermodus gembos ban akhirnya membuahkan hasil.

Saat ini, lima komplotan pelaku, berhasil diringkus. Mereka bernama Hatta, Danu, Deden, Erik Monica dan Ahmad Roni. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, para paku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang.

"Komplotan pelaku sudah berhasil kita tangkap. Sekarang kita masih melakukan pengembangan," ujar Andri, Sabtu (23/6/2018).

Editor: Yudha