Ribuan Ton Beras Tangkapan TNI AL Hendak Dibawa ke Singapura
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 17-05-2018 | 15:52 WIB
lihar-beras-selundupan.jpg
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, yang langsung turun melakukan pengecekan ke atas kapal MV Kar Trust mengatakan (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan ton beras yang ditangkap Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam, yang diangkut kapal MV Alkar Trust dan MV Kar Trust, rencananya hendak dibawa ke Singapura.

Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, yang langsung turun melakukan pengecekan ke atas kapal MV Kar Trust mengatakan, ada beberapa temuan baru yang didapatkan dari penyidikan yang dilakukan terhadap dua kapal tersebut.

Dijelaskan, kapal MV Alkar Trust seharusnya menurunkan sekitar 22 ribu ton beras di Madagaskar. Namun baru diturunkan sekitar 17 ribu ton, kapal disuruh kembali dan menuju ke perairan Indonesia.

Sehingga sekitar 5 ton (sebelumnya ditulis 5 ribu ton) dilakukan ship to ship ke kapal MV Kar Trust. "Mereka melakukan ship to ship di perairan Indonesia tanpa dilengkapi segala bentuk perizinan, sehingga ini sangat melanggar dan kita tangkap," ungkapnya, Kamis (17/5/2018).

Ditambahkan, tangkapan beras ini, merupakan tangkapan terbesar yang pernah dilakukan terkait beras.
"Ini luar biasa besar tangkapan kita. Biasanya hanya penyelundupan melalui kapal kecil, namun kali ini kita tangkap kapal besar," tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu siapa agen yang menghubungkan di Batam, sehingga ada 49 orang pekerja dari Batam naik ke kapal untuk membantu proses ship to ship tersebut.

"Kita masih cari tahu siapa agennya di Batam. Perintah ship to ship itu datangnya dari Singapura, namun pekerjanya dari Batam," lanjutnya.

Untuk kasus ini, pihaknya juga menetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka. Bahkan jika agennya juga berhasil ditangkap, akan dijadikan tersangka.

"Untuk kapal dan beras akan dijadikan barang bukti persidangan nantinya. Nanti hasil persidangan yang akan menentukan akan dijadikan barang milik negara atau seperti apa," pungkasnya.

Editor: Udin