BP Batam Libatkan Warga dalam Proses Relokasi

Ini 4 Poin Kesepakatan Warga Baloi Kolam dan BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 15-05-2018 | 19:16 WIB
deputiempatbp1.jpg
Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah dua jam melakukan pertemuan, perwakilan warga Baloi Kolam dan pimpinan BP Batam menghasilkan empat kesepakatan bersama. Salah satunya, sama-sama menjaga statement melalui media agar tidak terjadi suasana yang tidak kondusif di tengah warga Balo Kolam.

Adanya empat poin kesepakatan itu disampaikan Anggota IV BP Batam/Deputi bidang Sarana dan Prasarana, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, usai pertemuan dengan perwakilan warga, Selasa (15/5/2018) siang.

"Mengenai pembahasan yang di dalam tadi (pertemuan dengan perwakilan warga), kami sepakati empat poin," ujar Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto.

Eko menuturkan, pihaknya menandatangi 4 poin yang merupakan usulan dari warga Baloi Kolam. Namun beberapa usulan juga sudah mendapat revisi dari pihak BP Batam.

Dalam kesepakatan tersebut, poin pertama, kedua belah pihak menyepakati untuk tidak membuat pernyataan di media massa yang dianggap dapat menimbulkan keresahan. Kemudian untuk poin kedua, kedua belah pihak menyepakati bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia.

"Jadi, ke depannya kita akan sama-sama menjaga agar tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif, dengan mengeluarkan statement melalui media massa," tuturnya.

Poin ketiga, pihak BP Batam dan warga Baloi Kolam menyepakati pemenuhan kebutuhan permukiman baloi kolam dilakukan secara kontitusional. Berpedoman dengan undang undang yang berlaku.

"Ke depannya tidak ada kesewenang-wenangan. Saat ini proses sudah masuk tahapan, semoga berjalan baik," paparnya.

Kemudian dalam poin terakhir, pihak BP Batam menyepakati dalam penyelesaian akan melibatkan perwakilan dari warga Baloi Kolam sehingga tidak menciptakan adanya kecurigaan.

"Namun, satu yang saat ini perlu diperhatikan, saat ini kami belum membahas mengenai uang sagu hati. Dalam pemberian uang sagu hati ini nanti, kami tentu akan melibatkan berbagai pihak terutama Pemerintah Kota Batam," kata Eko.

Sebelumnya, ribuan warga Baloi Kolam demo ke Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center, Selasa (15/5/2018).

Ini terkait adanya pernyataan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengenai penertiban perumahan liar (ruli) yang berada di kawasan Baloi Kolam.

Editor: Yudha