Ketua DPRD Batam Minta Kenaikan Tarif Air Rumah Mewah Ditunda
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 14-05-2018 | 08:52 WIB
Ketua-DPRD-Kota-Batam,-Nuryanto11.gif
Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Foto dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan tarif air untuk kategori rumah mewah di Batam, yang akan dilakukan PT ATB, mendapat reaksi dari wakil rakyat. Ketua DPRD Batam pun angkat bisaca, meminta agar kenaikan itu ditunda terlebih dahulu dengan alasan kondisi perekonomian masyarakat masih kurang baik.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengaku baru mengetahui kenaikan tarif air ATB untuk katagori rumah mewah di Batam. Sebab pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan kenaikan tarif air tersebut.

"Saya tidak tahu, sampai sekarang belum ada pembahasan di DPRD Batam," ujar Nuryanto Jum'at (11/05/2018) lalu.

Terkait dengan kenaikan tarif yang sudah berlangsung saat ini, Nuryanto meminta agar dipertimbangkan atau ditunda terlebuh dahulu. Karena Kenaikan terif harus melibatkan masyarakat dan DPRD Batam sebagai wakil rakyat.

"Harusnya dibahas dulu di Dewan Kota atau Provinsi. Jadi harusnya melalui proses. Harapan kita, ini dipertimbangkan dulu. Saya perintahkan Komisi III mengundang ATB dan BP Batam untuk RDP," katanya.

Baca: Khusus untuk Kategori Rumah Mewah, ATB akan Berlakukan Tarif Baru

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura. Dia pun mengatakan belum pernah menerima permintaan dari ATB untuk mendapat dukungan kenaikan tarif. Demikian juga dengan permintaan pembahasan kenaikan tarif, belum pernah mereka terima.

"Pada dasarnya, kami minta jangan diterapkan dulu. Kalau pembahasan, mungkin di DPRD Kepi, tidak tahu juga. Dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sangat menyedihkan 2,9 persen, kenaikan itu tidak tepat," tegasnya.

Disebutkan, sejatinya sebelum kenaikan harus ada pembahasan. Harus dilihat terlebih dahulu kondisi keuangan ATB, apakah merugi atau tidak. Jika ATB tidak ada untung, mungkin bisa dipertimbangan. Karena itu, ia meminta agar kenaikan tarif ATB ditunda.

"Tapi jika ada keuntungan harusnya bisa ditunda. Alasan kenaikan juga tidak signifikan," pungkasnya.

Editor: Udin