Peluncuran E-Samsat dan Samsat Pos

Nurdin Basirun Canangkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan BNKB
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 04-05-2018 | 16:16 WIB
samsat-nurdin1.jpg
Nurdin Basirun luncurkan program layanan terbaru Samsat Kepri di Halaman Parkir Samsat Kepri di Batam, Jumat (4/5/2018). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Canangkan program permberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB ) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dan penghapusan sanksi administrasi, Nurdin Basirun luncurkan program layanan terbaru Samsat Kepri di Halaman Parkir Samsat Kepri, Jumat (4/5/2018).

Program layanan terbaru Samsat Kepri itu adalah E-Samsat dan Samsat Pos. Peluncuran kedua pelayanan tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan e-Samsat dan Samsat Pos oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Pos Indonesia Sumbagut.

"Saya senang Kantor Samsat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Semoga semakin banyak inovasi yang dilakukan kedepannya," ucap Nurdin.

Nurdin mengajak para pegawai untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Nurdin berharap masyarakat memanfaatkan program ini

"Tujuan kita adalah memberikan pelayanan prima. Hasil pajak ini juga akan kembali ke masyarakat, baik untuk pendidikan, infrastruktur dan lainnya," kata Nurdin.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Reni Yusneli mengatakan, berbagai program inovasi yang dilakukan Samsat Kepri bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Di samping untuk memperbaki sistem data kendaraan sehingga lebih terbaru dan mutakhir.

"Kami berharap inovasi layanan yang kami lakukan bisa semakin memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak. Serta bisa meningkatkan pendapatan daerah," harap Reni.

Reni menyebutkan, layanan e-samsat bekerjasama dengan Bank BNI dan layanan samsat pos bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia.

Permberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi dilaksanakan selamat 4 bulan, dari 1 Mei 2018 - 31 Agustus 2018

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan hibah mobil operasional Samsat Keliling sebanyak tiga unit dari Bank Bukopin dan Bank BRI Cab Tanjung pinang Samsat keliling tiga unit.

Tidak itu saja, juga diberikan apresiasi kepada wajib pajak taat selama 15 tahun, yakni pemilik motor BP 3369 DE dari Seibeduk, Tongan Pangabean berupa satu unit motor dan tabungan senilai Rp 2 juta.

Juga diberikan apresiasi kepada pembayar pajak pertama di hari peluncuran untuk dua orang sejumlah masing-masing Rp 2,5 juta.

Hingga saat ini Samsat Kepri sudah mempunyai 10 UPT (Unit Pelayanan Tekhnis) yang tersebar di seluruh Provinsi Kepri. Ditambah dengan tiga samsat corner mal.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wadirlantas Polda Kepri, Kepala Cabang Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres se- Kepri, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepri, tokoh masyarakat.

Editor: Yudha