Tak Lama Lagi, Warga Batam Bisa Bayar PBB di Indomaret dan Alfamart
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-04-2018 | 13:04 WIB
raja-batam.jpg
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. (Media Center Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam waktu dekat, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bisa dilakukan di Indomaret dan Alfamart.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu realisasi kerja sama antara Bank Jabar Banten dengan toko modern tersebut.

"Jadi yang bekerjasama itu Indomaret dan Alfamart dengan BJB. Realisasinya, kita menunggu kabar dari mereka, karena sifatnya Business to Business," ujar Azman di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (25/4/2018) kemarin.

Ia berharap kerja sama antara BJB dengan dua toko retail tersebut bisa terealisasi tahun ini. Sehingga masyarakat Batam sudah mulai bisa membayar PBB-P2 di gerai-gerai Indomaret dan Alfamart yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam.

"Ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak khususnya PBB. Karena tokonya banyak, tersebar dekat dengan pemukiman, tidak mengantre seperti di bank lagi," ujarnya.

Azman berharap dengan semakin banyaknya pilihan metode dan lokasi pembayaran, semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat pajak. Sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari PBB-P2 bisa tercapai.

Adapun target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp158 miliar. Angka tersebut naik dibanding target tahun lalu, Rp131 miliar.

Beberapa waktu lalu BP2RD sudah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ke kelurahan-kelurahan. Dan pihak kelurahan pun sudah mulai mendistribusikannya ke warga.

"Tahun ini ada 304.134 SPPT yang kita terbitkan. Pemerintah Kota Batam berharap masyarakat, wajib pajak, bisa membayar di awal waktu, tidak harus menunggu jelang batas akhir pembayaran," pungkasnya.

Editor: Gokli