Kasus Tarian Erotis Engku Putri

Beri Dukungan Moral, Soerya Respationo Besuk Aksa Cs di Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-04-2018 | 12:40 WIB
soerya-respationo1.jpg
Soerya Respationo usai membesuk Aksa Cs tersangka kasus pornografi tarian erotis di Engku Putri. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo membesuk Aksa Kirana Halatu Cs, tersangka kasus pornografi karena penampilan tarian erotis di Engku Putri di ruang tahanan Mapolresta Barelang, Senin (23/4/2018).

Pesta rakyat yang digelar Ormas PMR (Penjaga Marwah Rudi) dan Persatuan Pecinta Motor NVLF (New Vixion Lighting Family) di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Sabtu (14/4/2018) lalu, berujung ke ranah hukum di Poresta Barelang.

Ada lima orang yang ditetapkan tersangka, yakni tiga penari berinisial H, R, dan N. Kemudian dua orang struktur organisasi, berinisial H dan A.

Pantauan di Mapolresta, tampak Soerya bersama rombongan dan keluarga Aksa datang langsung menuju tempat pembesukan tahanan.

Ditemui usai membesuk, Soerya mengaku kedatangannya untuk memberika support pada para tersangka agar bisa terus melanjutkan hidup.

"Kedatangan saya bersama rombongan membesuk teman yang disangkakan soal kasus di Engku Putri. Saya ikut berempati. Mereka masih muda dan punya masa depan yang panjang. Meski mereka kemungkinan bersalah, tapi sebagai teman perlu memberikan support agar mentalnya tidak down," ungkap Soerya, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, setiap manusia sesekali pasti bisa tergelincir dan membuat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Diharapkan, masyarakat jangan mengucilkan warga lainnya yang tertimpa masalah.

"Kalau memang mereka bersalah, proses hukum tentu harus dijalani. Tapi kita jangan meninggalkan mereka, tentu itu akan membuat mereka semakin terpuruk. Tapi sesama manusia, kita harus menebrikan dukungan, agar mereka tidak merasa sendiri," terangnya.

Dengar rasa empati itu lanjutnya, ia akan memberikan bantuan pendampingan hukum atau pengacara jika mereka membutuhkannya.

"Jika mereka butuh pendampingan pengacara, kita sudah sepakat untuk mencarikan pengacara untuk mereka. Kepada para tersangka tetap semangat dan kooperatif menjalani proses hukum," pesannya.

Editor: Yudha