Liuk Erotis di Halaman Kantor Wali Kota Batam

Tak Ingin Terulang Lagi? Tegakkan Hukum!
Oleh : Saibansah
Jum\'at | 20-04-2018 | 17:16 WIB
yudi-kurnain1.jpg
Anggota DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain saat menyampaikan gagasan solusi kasus pornografi tari erotis di Dataran Engku Putri Hamidah Batam Center. (Foto: Ist)

TIGA orang wanita berpakaian super mini, meliuk-liuk erotis di tengah lapangan, tepat hari peringatan Isra' Mi'raj, di halaman belakang Kantor Wali Kota Batam. Marwah siapa yang tidak tercoreng? Bagaimana solusi terbaik kasus ini? Berikut petikan hasil wawancara wartawan BATAMTODAY.COM, Saibansah dengan anggota DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain.

Sabtu, 14 April 2018, Batam heboh. Media sosial dijejali kiriman gambar dan video tarian erotis tiga wanita berpakaian super seksi di Dataran Engku Putri, Batam Center. Hanya berjarak tidak sampai lima puluh meter dari Masjid Raya Batam. Pas di hari libur nasional, peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Karuan saja, publik marah. Tidak hanya Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi yang berang. Apalagi, penyelenggara tarian erotis itu justru para penjaga marwah dirinya, PMR (Penjaga Marwah Rudi), yang pengurusnya baru saja dilantik Muhammad Rudi di Kantor Wali Kota Batam.

Sungguh, tidak hanya marwah Rudi saja yang tercoreng. Tapi, seluruh umat Islam dan masyarakat Kota Batam juga ikut tercoreng. Tentunya juga marwah Kota Batam sebagai Kota Madani. Malu!

Syukurlah, Polresta Barelang bergerak cepat dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mau, kejadian memalukan itu tidak terulang kembali? Tegakkan hukum! Biar publik mendapat pembelajaran yang baik dari kasus ini. Karena kasus ini bukan hanya menjadi atensi masyarakat Batam saja, tapi seluruh Indonesia.

Kasus serupa di hari yang sama, terjadi di Jepara Jawa Tengah. Itu beritanya dibaca masyarakat se-Indonesia. Sama dengan kasus ini. Jadi yang penting adalah, bagaimana dari kasus ini masyarakat Batam dan Indonesia mendapat pembelajaran dari penyelesaiannya. Ini berdampak di seluruh Indonesia. "Jadi, saya mengharapkan penegakan hukum yang baik," tegas Yudi Kurnain.

Soal apakah penanganan kasus pidana pornografi ini sudah on the track atau belum, sepenuhnya ini tugas aparat penegak hukum. Kita tidak usah berasumsi, siapa yang nanti akan dijadikan tersangka. Biarkan aparat penegak hukum bekerja menegakkan hukum, berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Saat ini, semua orang termasuk, Kapolri, Presiden sedang memonitor kasus ini. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum di Batam menyelesaikannya.

Jadi, jangan intervensi aparat penegak hukum dalam bekerja. Semua media memperhatikan penyelesaian kasus ini. Kalau penegakan hukumnya tidak tuntas, tidak jelas, orang akan melihat.

Kasus di Jepara saja yang pestanya di pantai, itu pun dipantau penegakan hukumnya. MUI-nya memantau, masyarakatnya memantau, semuanya. Apalagi di Batam ini digelar di alun-alun Pemerintah Kota Batam, seberang Masjid Raya, pas pula dengan peringatan hari besar umat Islam, Isra' Mi'raj.

Jadi, kita awasi saja, dipantau, dicermati oleh masyarakat seluruh Indonesia. Apa pun hasilnya, itulah yang akan diperhatikan masyarakat.

Apalagi, MUI Kota Batam telah menyerahkan penanganan kasus ini ini kepada aparat penegak hukum, Walikota Batam juga. "Saya sebagai wakil rakyat juga menyerahkan hal ini kepada penegak hukum," tegas Yudi lagi.

Penegak hukum, bekerjalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan diintervensi. Saat ini mereka sedang bekerja penegakan hukum demi Indonesia.

Jadi, biar kasus ini tidak terulang lagi di seluruh negara Indonesia. Tegakkan hukum. Sekali lagi, kata kuncinya adalah, penegakan hukum.

Bahasa hukumnya adalah, Equality Before the Law. Selamat bekerja wahai para penegak hukum di Batam.

Editor: Dardani