Universitas Putera Batam Buka Kelas PKPA di Kampus Tembesi
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 14-04-2018 | 12:42 WIB
pkpa-upb.jpg
Rektor UPB, Nur Elfi Husda dan Panitia PKPA dari Kaprodi Ilmu Hukum UPB saat press conference di Kampus Tembesi. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Universitas Putera Batam (UPB) membuka kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para sarjana hukum. Kelas ini, khusus untuk mematangkan persiapan sarjana hukum sebelum melakoni profesi sebagai advokat atau kuasa hukum.

Rektor UPB, Nur Elfi Husda mengatakan, pelatihan PKPA ini memakan waktu sekitar dua bulan dan saat selesai peserta akan diberi sertifikat profesi advokat. "Ini untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar menghasilkan advokat yang berintegritas," ujar Elfi, Sabtu (14/4/2018.

Dalam pelaksanaanya, kelas PKPA ini, pihak UBP kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) nasional dengan menghadirkan pemateri dari instanasi penegak hukum yang ada. "Ini PKPA yang pertama di sini dan nantinya kegiatan pelatihan dilaksanakan di Kampus UPB Tembesi," ujarnya lagi.

Ketua Panitia PKPA dari Kaprodi Ilmu Hukum UPB, Padrisan Jama menambahkan, kelas PKPA ini akan dibuka secara resmi pada tanggal 28 April mendatang dan akan dihadiri oleh Ketua Peradi nasional, Luhut Pangaribuan. "Sampai saat ini peserta yang sudah mendaftar 30 orang. Pendaftaran masih dibuka pada acara pembuakaan nanti. Daftarnya langsung ke kampus Tembesi ini dan info detailnya ada website UPB," ujar Padrisan.

Untuk peserta yang berminat bisa lulusan dari kampus lain asalkan jurusan ilmu hukum. "Pelatihan ini khusus untuk sarjana hukum. Terbuka untuk umum. Bukan hanya (Sarjan Hukum) lulusan UPB saja," ujarnya.

Editor: Gokli