Dewan Pers: Media Online Capai 43 Ribu

Waspada! Saring Sebelum Sharing di Medsos
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 07-04-2018 | 10:04 WIB
stenley-di-batam.jpg
Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo saat menyampaikan paparanya. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Provinsi Kepri mengandeng Dewan Pers dan praktisi media di Kepri, menggelar diskusi dan berbagi informasi seputar pencegahan radikalisme melalui media sosial, Kamis (5/4/2018).

Diskusi yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, penggiat media sosial, wartawan dan masyarakat ini, menitik beratkan pembahasan pada apa itu media online dan apa bedanya dengan media sosial. Tema Diskusi “Saring Sebelum Sharing” Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat

Hadir sebagai pembicara utama sesi pertama Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo didampingi Kepala LKBN Antara Provinsi Kepri Evy Ratnawati Samsir, dengan pemandu dari Komisioner BNPT Kepri. Sedangkan pembicara sesi kedua GM Media Liputan6.com yang mengajaran mahasiswa dan peserta bagaimana aktif dan berprilaku baik di media sosial.

Ketua Dewan Pers Batam Yosef Adi Prasetyo memaparkan masalah terbesar industri media yang tengah fenomena di Indonesia saat ini. Jumlah media di Indonesia saat ini mencapai 47 ribu media. Dengan total jumlah penduduk hampir 250 juta orang.

"Data sementara yang kami peroleh, ada 2.000 koran, 43 ribu media online, 674 media radio dan 533 media televisi. Dari jumlah ini, untuk media cetak resmi terdata cuma 321 dan media on line cuma 169-an," ungkap Stenley, sapaan akrab Ketua Dewan Pers Batam Yosef Adi Prasetyo itu.

Ketimpangan itu terlihat di media online. Inilah tugas kami, yang akan menyeleksi dan mendata secara pasti, agar akhir 2018 media media yang dikelola tidak ada nama perusahaan (PT), nama penanggungjawab dan alamat jelas, akan kami rekomendasikan untuk di take down, jika dikemudian hari media online tersebut bermasalah dengan hukum.

"Dewan Pers hanya akan membela jika media tersebut telah terdata resmi di Dewan Pers. Dan, untuk media yang tidak terdata, maka kami anggap bukan media, melainkan sama seperti blogger" tegas Stenley.

Ditambahkannya, Dewan Pers akan terbuka dan akan terus mendata media media yang belum terverifikasi hingga akhir 2018. Masih ada kesempatan hingga akhir 2018. Syarat utama media terverifikasi adalah Penanggungjawab media harus Wartawan Bersertifikasi Utama, serta memiliki alamat perusahaan yang jelas.

Karena, nanti bagi media tidak terdaftar dan tidak ada perusahaan resminya, ketika bermasalah dengan hukum ada aturan denda yang sangat besar, jika ada sengketa. Karena, dengan cara inilah, kita dapat meminimalisir agar masyarakat terbebas dari informasi media online yang isi beritanya terindikasi berita bohong, alias hoax.

Kepada peserta, Yosef Adi menjelas ciri ciri media sosial yang isi beritanya dapat memecah persatuan bangsa. Media sosial seperti bloger biasanya mempublikasi berita tanpa akurasi dan konfirmasi. Ketika pihak yang dirugikan ingin meminta hak jawab, alamat dan siapa yang dihubungi kita tidak tahu. Jika kita menemukan media seperti ini, baiknya harus bersikap untuk tidak turut serta menyebarkan, karena akan dapat terkena pasal UU ITE atau pencemaran nama baik.

Sementara itu, Kepala LKBN Antara Provinsi Kepri Evy Samsir menjelaskan peran media online saat sangat berkembang pesat, namun banyak menyalahgunaakan berita berita Antaranews.com ketika sudah terbit di media online masing masing. Sayangnya, berita yang bagus dari Antara, setelah dicopas dan diterbitkan ulang oleh media lain, judul dan beberapa arti menjadi berbeda jauh.

"Kami sangat resah, banyak plagiat dalam media online, bahkan nama media Antaranews.com saja ada juga yang meniru. Isi berita yang diterbitkan juga berita berita resmi antaranews.com padahal mereka bukan kami. Kami kecewa, karena untuk mendapatkan sebuah berita bukanlah mudah, tapi ketika diplintir isinya maka yang akan terkena imbas adalah media resmi Antaranews.com,” papar Evy Samsir, Kamis (5/4/2018) di Hotel Ibis Batam.

Evy Samsir juga mengajak peran media online menyeimbangi berita berita hoax yang beredar hingga kepelosok pulau terjauh di Kepri. "Kasus kekerasan dan pelecehan sek hingga nikah muda terjadi di daerah daerah terpencil. Padahal, mereka tidak tersentuh glamor kehidupan kota, karena akses internet saat ini, maka mereka pun mengkonsumsi hal hal tersebut,” papar Evy lagi.

Editor: Dardani