Permudah Masyarakat, Kini Urus Izin Bisa dari Rumah

BP Batam Siap Terapkan Online Single Submission dalam Pengurusan Izin
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 29-03-2018 | 18:38 WIB
perizinan.jpg
Ilustrasi pengurusan Online Single Submission (Sumber foto: Bisnis.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam, merencanakan akan mulai menerapka sistem Online Single Submission (OSS) dalam upaya semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan setiap perizinan yang ada di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam.

"Jika tidak ada perubahan, kemungkinan sistem ini akan diluncurkan pada April mendatang," ujar Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto, Kamis (29/03/2018).

Diharapkan, dengan adanya sistem ini akan semakin mempermudah investor dalam menanamkan investasinya di Kota Batam. Nantinya, peresmian OSS ini sendiri akan dilakukan di Jakarta dan dilaunching langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Sementara ini dari informasi yang kita dapat, kemungkinan sistem ini akan dilaunching pada minggu kedua bulan April mendatang," lanjutnya.

Saat ini, pihak BP Batam sendiri sedang melakukan persiapan terkait penerapan sistem ini. "BP Batam sudah siap dengan apa yang dibutuhkan untuk kepentingan OSS, seperti integrasi sistem, tim satgas, dan bentuk perizinannya," ucapnya.

Sebagai daerah yang menjadi pilot project penerapan sistem OSS ini, Batam memang harus sudah siap mengingat konsep pembentukannya sebagai kawasan industri. Sebelumnya selain Batam, Palu, dan Purwakata juga dipilih sebagai pilot project untuk penerapan sistem ini sendiri.

Saat ini BP Batam juga masih intensif melakukan komunikasi dengan Kantor Menko Perekonomian. Dengan sistem OSS ini, masyarakat maupun investor yang ingin mengurus perizinan usahanya, nantinya tidak perlu ke kantor Pelayanan BP Batam alias bisa dilakukan di mana saja, bahkan bisa dilakukan di rumah.

"Jenis perizinan yang ditawarkan di online single submission ini mirip dengan layanan I123J. Bedanya di I123J, orangnya harus datang, di OSS orangnya tidak perlu datang," kata Ady.

Layanan di perizinan sistem ini sendiri, diakui akan terintegrasi dengan sistem layanan instansi lainnya. Di mana nantinya di jendela muka akan ditampilkan jendela singel submission, kemudian diikuti dengan petunjuk.

"Apakah mau urus izin di BP Batam, Pemko Batam, atau pusat akan terintegrasi. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memantau langsung progres dan proses penerbitannya" ucapnya.

Editor: Udin