Ini Alasan Herman Rozie Mendadak Dilantik Jadi Kepala DLH Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 27-03-2018 | 13:04 WIB
rozie-dlh.jpg
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Herman Rozie, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pada Senin sore resmi dilantik sebagai Kepala Dinas defenitif.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membantah pelantikan Kepala DLH itu dilakukan secara dadakan. Menurut dia, Herman Rozie dilantik agar memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya di DLH.

"Dia (Herman Rozie) agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Lagian Kepala Dinas Perkimtan (sebelumnya dijabat Herman Rozie) harus dikosongkan dulu agar bisa dilelang," kata Rudi.

Namun, Herman Rozie mengatakan, pelantikannya agar bisa menjalankan DLH dengan baik, seperti menindak perusak dan pencemaran lingkungan.

"Agar bisa menjalankan fungsi DLH dengan baik," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pada April ini pihaknya bersama tim dari Kemenko Maritim, KLHK, Kemenhub, KKP, lembaga Migas dan DLH Provinsi akan melakukan investugasi terkail limbah.

"Audit lingkungan serta investigasi tentang tumpahan minyak di laut Provinsi Kepri. Investigasi itu direncanakan akan berlangsung pada 3-6 April mendatang," kata Herman.

Sejauh ini ada delapan perusahan yang nantianya akan dilakukan pemeriksaan. Enam perusahan berdomisilih di Batam dan dua di Kabupaten Karimun. Namun, kata Herman hanya melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahan yang ada di Batam.

"Kita mencoba menilimalisir dampak lingkungan. Kita mau setiap dampak lingkungan itu diperbaiki, dalam arti harus dibersihkan dulu, baru dihukum," tegasnya.

Selain itu untuk masalah cut and fill atau pematangan lahan sudah ada beberapa yang diberhentikan aktivitasnya. Di antaranya kawasan Tembesi, Kavling Seroja, Nongsa dan Marina.

"Semasa Plt DLH ada 5 lokasi pemberhentian aktivitas cut and fill. Ada yang sudah memiliki dokumen, tetapi tidak memiliki izin. Ada juga yang tidak sama sekali memiliki izin," ungkapnya.

Herman menambahkan permasalahan cut and fill akan didudukan bersama Badan Pengusahan (BP) Batam yang memiliki kewenangan keluarnya izin tersebut. Ia berharap perencanaan cut and fill di Batam memiliki rencana yang baik dan matang.

"Jangan hanya potong, terus dibiarkan. Itu akan menyebapkan munculnya titik banjir. Cut and fill harus punya rencana yang matang," pungkasnya.

Editor: Gokli