Hendak Dibawa ke Karimun

Tiga Kapal Pengangkut Balpres Diamankan Lanal Batam di Perairan Sagulung
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 22-03-2018 | 09:02 WIB
Danlanal-batam.jpg
Danlanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, saat ekspose penangkapan kapal di perairan Seilekop, Sagulung (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam dan Lantamal IV semakin garang melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan. Bahkan kali ini berhasil mengamankan tiga kapal pengangkut balpres dan barang ilegal lainnya, Selasa (22/3/2018).

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, saat ekspose mengatakan, penangkapan kapal ini dilakukam di perairan Seilekop, Sagulung sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tiga kapal ini diamankan di tempat yang sama. Mereka bermaksud membawa barang ini ke Tanjungbalai Karimun melalui pelabuhan tikus di Sagulung," ungkap Iwan, Rabu (22/3/2018) sore.

Dijelaskan, informasi upaya penyelundupan ini sudah sudah didapat pihaknya dari minggu lalu, sehingga dilakukan pengintaian. Pada Minggu (19/3/2018) kemarin, mereka seharusnya berangkat, namun kita datangi lokasi. Kemungkinan mereka mengetahui upaya kita dan membatalkan perjalanan," jelas Iwan.

Agar tidak curiga, semua personil ditarik. Namun karena barang sudah diloading ke dalam kapal, mau tidak mau mereka harus berangkat.

"Begitu mereka mulai berlayar, tidak jauh dari pelabuhan tikus itu, tiga kapal langsung disergap. Muatan mereka seperti makanan, kasur, alat kesehatan dan lainnya. Nanti akan dibawa ke pelabuhan rakyat di Tanjungbatu," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga kapal ini membawa barang tanpa manifest. Bahkan, surat pemberitahuan berlayar (SPB) sama sekali tidak dimiliki.

"Intinya pelanggaran mereka yang paling utama tidak memiliki izin dan dokumen berlayar, ditambah dengan muatan tanpa manifest," tegasnya.

Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan memeroses kapalnya. Sedangkan muatan kapal akan diserahkan pada pihak yang berwenang untuk penanganannya. "ABK kapal yang kita amankan sekitar 12 orang. Mereka akan kita proses," pungkasnya.

Editor: Udin