Hutan Bakau Ditimbun, Camat Sagulung Minta PPNS DLH Ambil Tindakan Tegas
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 07-03-2018 | 17:02 WIB
penimbunan-sagulung11.jpg
Proyek penimbunan hutan bakau di Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluhan warga terhadap aktivitas reklamasi yang menimbun hutan bakau di belakang Kavling Melati dan Kavling Kamboja, Kelurahan Seipelenggut langsung direspon Camat Sagulung dan melapokannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam.

Camat Sagulung Reza Khadafi berharap agar pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) DLH kota Batam segera mengambil tindakan agar sehingga tidak ada persoalan nantinya.

"Kami berharap agar segera turun cek. Kalau punya izin silahkan lanjut asalkan tidak berdampak bagi lingkungan tapi kalau belum ada izin harus dihentikan. Itu akan berdampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya," ujar Reza, Rabu (7/3/2018).

Reza mengaku sudah melihat langsung aktifitas proyek reklamasi itu dan memang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Lokasi hutan bakau yang menjadi lokasi resapan air jika ditimbun tentu akan memicu terjadinya bencana banjir di sekitar wilayah tersebut. Apalagi jika proyek tersebut juga menutup ataupun mempersempit sungai ataupun saluran drainase yang ada.

"Kita sudah turun cek bersama pihak kelurahan dan memang harus segera ditindak lanjuti. Itu lokasi resapan air. Jika tidak dipikirkan solusi lain akan berdampak nantinya. Wilayah ini jadi rawan banjir," ujar Reza.

Pihak proyek sendiri, lanjut Reza, sampai, kemarin belum ada tanggapan apapun terkait persoalan itu. "Kami sudah panggil pihak proyek tapi mereka tidak datang datang. Ini akan kami awasi terus. Kami berharap pihak DLH segera turun. Kalau tak punya izin segel. Tak ada cerita lain," tegas Reza.

Reza mengangu belakangan cukup banyak proyek reklamasi yang bermasalah. Beberapa bulan terakhir ini, pihaknya sudah menghentikan sedikitnya empat proyek reklamasi dan pematangan lahan. Itu karena proyek-proyek tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah dari intansi pemerintah terkait dan berdampak bagi lingkungan sekitar terutama penyempitan saluran drainase dan sungai.

"Sudah banyak yang kita hentikan. Ini tidak main-main. Kalau banjir di Sagulung yang disalahkan pemerintah padahal penyebabnya kegiatan-kegiatan seperti ini," tegasnya lagi.

Senada disampaikan warga yang berdiam di sekitar lokasi reklamasi. Warga mengaku tak setuju dengan aktifitas proyek tersebut sebab akan berdampak buruk bagi lingkunga tempat tinggal mereka. "Kalau itu ditimbun semua, tak ada lagi daerah resapan air. Bisa-bisa tenggelam rumah-rumah kami yang ada di sekitar sini," ujar Neli, warga Kveling bukit Melati.

Warga disana kata Neli pada dasarnya tak menolak ataupun menentang proyek reklamasi itu. Mereka hanya ingin memastikan jika proyek tersebut tidak berdampak bagi lingkungan sekitar nantinya, sehinga mereka memintah agar instansi pemerintah terkait segara turun cek ke lokasi dan mempertanyakan legalitas perizinan proyek itu.

"Kami berharap pihak proyek ada izinnya sehingga tidak berdampak. Jika tidak harus dihentikan karena akan merusak lingkungan di sini," ujar Neli.

Editor: Yudha