Permasalahan Berakhir Damai di Mapolsek Batam Kota

Driver Taksi Online Pertanyakan Tapal Batas Penjemputan di Kawasan Pelabuhan
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 07-02-2018 | 10:14 WIB
taksi-online-vs-konvensional1.jpg
Suasana di depan Dataran Engku Putri pasca dibubarkan oleh petugas Kepolisian (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perselisihan antara driver taksi online dengan taksi konvensional yang hampir berujung pada perkelahian di depan Dataran Engku Putri, Selasa (06/02/2018) sore kemarin, akhirnya berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak, setelah menjalani mediasi hingga Selasa malam di Mapolsek Batam Kota.

Ketua Taksi Konvensional, Komo, mengatakan kejadiannya berawal dari keselapahaman beberapa angkutan online datang kepelabuhan Batam Center, meminta tapal batas untuk bisa mengambil penumpang.

"Saya katakan, saya bukan pemerintah. Yang bisa memberikan izin itu pemerintah. Minta saja ke pemerintah kalau mau meminta hal tersebut, dan saya gak punya hak untuk itu," katanya.

Diceritakannya, pihak taksi Konvensional mengingatkan untuk memenuhi aturan izin beroperasi armada taksi online.

"Kalau sekarang dia (Taksi online) ilegal dan belum punya izin, kami legal, mau buat kesepakatan apa. Uruslah perizinannya dulu," ucapnya.

Komo juga menyebutkan, kesalahpahaman ini tidak berujung tindakan anarkis, dan sudah diselesaikan secara damai.

"Tidak ada tuntutan apapun dan sudah selesai semuanya secara damai. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang juga mengingatkan kepada driver taksi online agar kiranya mengurus izinnya terlebih dahulu," jelasnya.

Baca: Puluhan Driver Taksi Pangkalan Nyaris Bentrok dengan Driver Taksi Online

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, membenarkan perselisihan yang terjadi hanya sebatas kesalahpahaman. Dan tidak terbukti ada pelanggaran pidana yang dilakukan.

"Cuma miss komunikasi saja tadi, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, dan menjaga kondusifitas Kota Batam, kita pertemukan lah di Mapolsek Batam Kota," katanya.

Firdaus juga selalu mengingatkan kepada taksi online untuk mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Lebih baiknya, untuk mengurus izin terlebih dahulu. Kalau belum keluar izinnya. Ya berartikan belum boleh mengangkut penumpang," sebutnya.

Firdaus juga mengimbau, agar bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Batam agar aman dan nyaman.

"Kalau kondisi tidak kondusif, semua juga akan terganggu jadinya. Marilah kita semua, masalah apapun, dibicarakan dengan baik-baik. Dan tidak melakukan tindakan yang sampai melawan hukum," pungkasnya.

Editor: Udin