Dimonev KPK, Sekda Arif Fadillah Imbau Pemda di Kepri Gunakan Aplikasi E-Gov
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-02-2018 | 19:02 WIB
monev-KPK.jpg
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengimbau seluruh kabupaten/ kota di Kepri menggunakan aplikasi e-goverment sebagaimana diinstruksikan Kemenpan-RB dan KPK (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Batam - Agar seluruh perencanaan terintegrasi dengan baik, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengimbau seluruh kabupaten/ kota di Kepri menggunakan aplikasi e-goverment sebagaimana diinstruksikan Kemenpan-RB dan KPK.

Hal itu disampaikan Arif Fadilah dalam acara 'Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepri', 6-9 Februari 2018 di ruang rapat Pemko Batam.

Acara itu dipimpin oleh Koordinator Supervisi dan Penceghan KPK-RI, Adlinsyah Malik Nasution, karena Provinsi Kepri termasuk di bawah wilayah pendampingannya.

"Saya imbau kabupaten/ kota se-Kepri menggunakan e-planning yang digunakan selama ini oleh Kabupaten Natuna. Keputusan menggunakan aplikasi Natuna untuk se-Kepri ini sudah kami bandingkan dengan daerah lain seperti Surabaya, Jogja dan DKI. Akhirnya kami menjatuhkan pilihan ke aplikasi yang telah digunakan oleh Kabupaten Natuna," ungkap Arif, Selasa (6/2/2018).

Arif menjelaskan, kehadiran Koorsup KPK RI pada Monev (monitoring dan evaluasi) tersebut juga untuk melihat rencana aksi Kepri secara nyata dalam melaksanakan e-goverment dengan baik, terutama dalam program dan rencana aksi dalam membangun sistem e-planing, e-budgeting serta tambahan penghasilan pegawai dalam pencegahan korupsi di Provinsi Kepri.

Dan sejauh ini, lanjut Arif, KPK-RI sangat merespon dengan baik usaha-usaha e-gov yang telah dilakukan oleh Provinsi Kepri, kendati ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Bahkan, Kepri akan dijadikan sampel untuk daerah-daerah lain untuk belajar e-gov.

Beberapa hal yang perlu penyempurnaan itu kata Arif, yakni di bidang perizinan. Dengan adanya pendampingan langsung dari KPK-RI ini, Arif optimis target Kepri untuk terintegrasi dari kabupaten-kota-provinsi dan pemerintah pusat bisa tercapai.

"Tanggal 3 Januari kemarin rencana aksi pencegahan korupsi ini sudah kita lakukan dengan meluncurkan e-gov khusus Kepri," ujarnya.

Arif Fadillah juga menargetkan, pada akhir tahun 2018 ini seluruh OPD dan Pemerintah Daerah di Kepri sudah terintegrasi dengan e-govermant dengan baik, mulai dari kabupaten/kota, Provinsi, Pemerintah Pusat atau Bappenas.

"Sehingga saat Musrenbang dilakukan, sudah bisa dipantau langsung oleh provinsi dan perencanaan provinsi bisa dipantau pusat yakni Bapenas," tegasnya.

Editor: Udin