Pengacara Muslim Tegaskan BP Batam Wajib Kembangkan Pariwisata
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 27-01-2018 | 08:00 WIB
khoirul-akbar.jpg
Ketua APSI (Asosisasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kepri, Khoirul Akbar. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penolakan rencana pembentukan Biro Pariwisata oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh Pemerintah Kota Batam karena dikhawatirkan akan terjadi overlapping, tidak sepenuhnya dapat diterima. Karena langkah BP Batam itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Demikian ungkap Ketua APSI (Asosisasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kepri, Khoirul Akbar menanggapi mulai terjadinya riak-riak hubungan Pemko Batam dan BP Batam. "BP Batam hanya menjalankan amanat dari Perpu, salah satunya adalah pengembangan pariwisata," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/1/2018).

Pengacara muda itu menambahkan, di dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang disebutkan dengan jelas sebagai berikut:

"Di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan kegiatan kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, dan bidang bidang lain yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas."

"Jadi, di situ dibunyikan dengan jelas, ada kata pariwisata. Lalu, mengapa ketika BP Batam hendak menjalankan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi)-nya kok malah ditolak," tambah Ketua APSI Kepri itu lagi.

Meski demikian, Khoirul Akbar mengingatkan kedua belah pihak, saat ini di Batam faktanya terjadi dualisme kepemimpinan. Maka dari itu, harus dicarikan solusi terbaik dan melakukan komunikasi bijak. Sehingga, tidak terjadi lagi gesekan kepentingan saat akan mengembangkan sektor pariwisata di Batam.

"Sebab pengembangkan parawisata juga akan mampu mendongkrang perekonomian. Apalagi, dari sisi industri Batam sudah mengalami defisit, padahal dari sektor parawisata Batam mash mampu bersaing. Jadi, wajib hukumnya bagi BP Batam untuk mengembangkan pariwisata Batam," tegas Khoirul Akbar.

Editor: Udin