Binmas Polresta Barelang Sosialisasikan Saber Pungli di Kantor Camat Lubuk Baja
Oleh : Hadli
Jumat | 26-01-2018 | 17:38 WIB
sosialisasi-polresta.jpg
Kanit KAMSA Iptu Tjatur Endro Tjahjono saat memimpin sosialisasi pelayanan administrasi. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Binmas Polresta Barelang kembali melakukan sosialisasi bahanya pungutan liar dalam memberikan pelayanan administrasi kepada mayarakat. Sasaran kali ini kantor Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (26/1/2018) pagi.

"Jika tetap terjadi, Saber Pungli (sapubersih pungutan liar) tidak akan segan-segan melakukan penangkapan kepada petugas dan maysrakat yang memberikan uang," ujar Kanit KAMSA Iptu Tjatur Endro Tjahjono saat memimpin sosialisasi tersebut.

Tjarot mengatakan, pungli harus diberantas karena merusak keadilan di masyarakat dan dianggap menghambat birokrasi dipemerintahan. Sehingga perlu diinhgatkan kembali kepada M. Ramadhan Zuhri selaku Camat Lubuk Baja beserta staf dan masyarakat untuk menghindari terjadiinya pungli.

"Dikarenakan ada sanksi pidana jika didapati melakukan praktek pungli baik sebagai penerima pungli dan kepada masyarakat juga harus melaporkan ke call center saber pungli jika mengetahui atau menjadi korban praktek pungli," pesannya.

Untuk itu, Camat Lubuk Baja beserta staf dan masyarakat diminta untuk menghubungi Call Center Binmas di nomor 08116666432-085264970000 jika ada pihak atau oknum yang melakiukan pungli di lingkungan Kecamatan Lubuk Baja.

"Identitas pelapor akan kami rahasiakan," tuturnya yang terjun melakukan sosialisasi didampingi lima orang anggota Binmas Polresta Barelang.

Editor: Dardani