Sudahi Polemik Transportasi Online dan Konvensional, Pemko Batam Perlu Buat Kebijakan
Oleh : CR-17
Selasa | 16-01-2018 | 11:38 WIB
hengki1.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki angkat bicara menanggapi aksi driver ojek dan taksi online di depan Kantor DPRD dan Wali Kota Batam, Selasa (16/1/2018). Ia berharap, Pemerintah Kota segera mengambil kebijakan mengakhiri polemik driver transportasi konvensional dan driver online.

"Pengaturan perizinan transportasi terutama transportasi yang berbasis aplikasi itu bukan kewenangan kami. Pemko di sini harus segera mencari solusi yang tidak melanggar undang-undang," tegas Hengki.

Menurut dia, kebijakan yang memungkinkan bisa dilakukan Pemerintah Kota seperti membuat Perda atau aturan lain yang dapat menjadi solusi bagi driver transportasi online dan konvensional. "Kami hanya bisa menegakkan aturan dan mencegah terjadinya bentrokan juga menindak pelaku yang berbuat pidana," katanya.

Kapolresta juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kita sudah berikan izin lakukan aksi, dan diharapkan tidak ada tindakan yang nantinya merugikan diri sendiri. Kami juga akan lakukan tindakan tegas apabila nanti ada peserta aksi yang melakukan tindakan anarkis," demikian Kombes Pol Hengki.

Editor: Gokli