Drg Ani Dewiyana Jabat Direktur RSUD Embung Fatimah Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 30-12-2017 | 12:44 WIB
lantik2.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat melantik 290 pejabat di lingkungan Pemko Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi akhirnya merobak struktural pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Sedikitnya, 50 persen pejabat mengalami pergantian dan Drg. Ani Dewiyana terpilih menjadi Direktur RSUD Embung Fatimah.

"Baru 50 persen yang saya ganti para pegawai RSUD Embun Fatimah. Pesan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri harus menyeluruh perombakanya. Ini akan dievaluasi oleh Direktur Embun Fatimah," katanya, Jumat (29/12/2017).

Pada dikesempatan yang sama, Rudi langsung melantik Drg. Ani Dewiyana sebagai Direktur RSUD Embun Fatimah yang baru. Hal itu setelah turunya surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Indonesia.

"Saya lantik mantan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri. Saya harap Drg. Ani bisa menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya.

Rudi berharap, Ani bisa memberikan solusi dan perubahan dalam 100 hari kerja ke depan. Bahkan Rudi meminta Ani untuk membina dan mengganti pegawai yang tersangkut serta tersandung dalam penyelewengan dana.

"Saya perintahkan tindak secara tegas pegawai yang tersangkut dan tersandung atau nakal. Luruskan, kalau tidak bisa dibina keluarkan. Setelah menjabat ajukan saja nama-nama yang mau diganti. Tidak usah takut," pesan Rudi kepada Drg Ani.

Ia juga berharap ke depan Direktur RSUD Embun Fatimah yang baru bisa mempergunakan pos anggaran dengan sebaik-baiknya. Sehingga RSUD Embun Fatimah tidak menjadi sorota lagi oleh BPK.

"Kalau itu haknya dokter segera berikan, kalau bukan haknya jangan diberikan. Lebih bagus saya tutup RSUD Embun Fatimah dibandingkan memunculkan masalah. Tetapi tidak bisa seperti itu, ini menyangkut pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Selain Direktur RSUD Embung Fatimah, Rudi juga melantik ratusan pejabat lain yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV.

Editor: Gokli