Dibangun Sejak Tahun 2015 dengan Anggaran Rp 16 Miliar

PLTS di Desa Rintis Anambas belum Juga Beroperasi, Ini Jawaban Kementerian ESDM
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 30-10-2017 | 13:26 WIB
Tiang-Interkoneksi-PLTS1.gif
Tiang interkoneksi PLTS Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menanggapi lambatnya pengeoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang dibangun sejak tahun 2015 di Desa Rintis, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, perwakilan Kementerian ESDM, Hansen Tarigan, mengatakan pekerjaan PLTS merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana.

Lambatnya pengoperasian PLTS ini dipertanyakan langsung oleh Bupati Anambas Abdul Haris dalam Forum Group Discussion (FGD) di aula kantor bupati, Jumat (27/10/2017) sore.

Menanggapi pertanyaan Bupati Abdul Haris, Hansen Tarigan malah mengatakan pihaknya hanya sebagai pengawas. "Itu tanggung jawab kontraktor, kami hanya mengawasi saja. PLTS sudah selesai, kemarin sudah dilakukan interkoneksi dengan PLN dan berhasil," ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu Surat Layak Operasi pembangkit listrik dengan kapasitas 350 kWp yang menelan anggaran berkisar Rp16 miliar tersebut.

"Kita hanya menunggu Surat Layak Operasi (SLO) dari kontraktor, setelah itu akan dilakukan STO antara Dinas ESDM Provinsi Kepri dan PLN," jelasnya.

Perwakilan Kontraktor Pelaksana PT Surya Energy Indotama, Erik Agustian, mengatakan, SLO sedang dalam pengurusan dengan pihak ketiga dan Dirjen Ketenagalistrikan.

"Kami sudah ajukan SLO enam bulan lalu, tetapi hingga saat ini belum ada keluar. Mungkin satu atau dua bulan lagi, SLO itu akan selesai dan tim penguji akan meninjau langsung PLTS ini," jelasnya.

Editor: Yudha