Dibangun Sejak Tahun 2015

Bupati Anambas Pertanyakan Pengeoperasian PLTS di Desa Rintis
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 30-10-2017 | 13:14 WIB
PLTS-Anambas1.gif

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia di Desa Rintis, Kecamatan Siantan, tahun 2015 lalu, hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pasalnya, PLTS di Desa Rintis itu belum ada serah terima operasi (STO) dari Kementerian ESDM kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepada perwakilan Kemen ESDM yang turun ke Anambas, Jumat (27/10/2017), Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pun telah mempertanyakan kenapa PLTS tersebut belum dimanfaatkan masyarakat.

"Ini sangat dinanti-nanti masyarakat. Sejak dibangun 2015, sama sekali belum ada manfaat PLTS ini. Padahal tujuannya untuk menambah daya listrik masyarakat," ujar Haris dalam Forum Group Discussion (FGD) di aula kantor bupati, Jumat (27/10/2017) sore.

Sedangkan Staf Ahli Menkopolhukam RI bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksma I Nyoman Nase, meminta pihak kontraktor pelaksana maupun Kementerian ESDM harus jujur terkait hal tersebut. Dia menegaskan, pekerjaan PLTS sudah melewati masa kontrak tetapi belum ada serah terima operasi (STO).

"Ini seharusnya sudah masuk ranah hukum. Karena pekerjaan sudah melampaui kontrak tetapi belum selesai juga. Setidaknya kontraktor pelaksana ini sudah dikenakan denda. Pak Kapolres dan Kejaksaan sudah bisa dilirik itu. Ini untuk masyarakat, seharusnya negara harus cepat dan sigap," tegasnya.

Editor: Yudha