Pemkab Anambas Berharap 10 Persen Dana Desa Digunakan untuk Kesehatan Masyarakat
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 26-10-2017 | 11:14 WIB
kordinasi-anambas1.gif
Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan di Aula Anambas Inn dengan seluruh kepala desa se Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra meminta seluruh kepala desa menyisihkan 10 persen dana desa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Tidak sepenuhnya untuk pengembangan infrastruktur.

Hal tersebut diutarakannya pada Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan di Aula Anambas Inn dengan seluruh kepala desa se Kabupaten Kepulauan Anambas dengan narasumber Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Rinaldi dan Dinas Sosial Provinsi Kepri, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rosita.

"Anggaran desa yang berasal dari APBN ini menjadi perhatian seluruh Kementerian. Salah satunya yakni Menteri Kesehatan dan Menteri Pedesaan yang berkordinasi agar dana desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dan muncul aturan, agar desa wajib menyisihkan 10 persen dana untuk kesehatan," ujar Wan Zuhendra dalam sambutannya, Kamis (26/10/2017).

Diharapkan melalui program kemitraan ini, aparatur desa melaksanakan amanat tersebut. "Kesehatan masyarakat menjadi tanggungjawab kita semua, bukan hanya pemerintah daerah saja," pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Heryanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan desa dalam mengembangkan kesehatan masyarakat serta memberikan pemahaman kepada desa tentang pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Selain itu, tujuan rapat koordinasi ini juga untuk mendorong kesehatan masyarakat dan peningkatan pemberdayaan masyarakat dari dana desa," jelasnya.

Editor: Yudha