Tetap Tolak PT KJJ, Ini Harapan Masyarakat Jemaja kepada Jokowi
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 25-10-2017 | 17:14 WIB
spanduk_tolak_kjj.jpg

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, tetap menolak kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) yang berniat membuka perkebunan karet di hutan Pulau Jemaja dengan luas 3.605 hektar.

Masyarakat Pulau Jemaja pun berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius dan memihak kepada masyarakat. Maka, menjelang kehadiran perwakilan Kemenkopolhukam di Anambas, masyarakat telah memasang sekitar 10 lembar spanduk sebagai sambutan masyarakat.

"Ada 10 spanduk yang kami pasang di Jemaja, ini sebagai sambutan dan harapan kami terhadap pemerintah pusat," ujar salah satu tokoh pemuda Pulau Jemaja, Gusdi, Rabu (25/10/2017).

Dalam spanduk tersebut, ada tujuh harapan masyarakat kepada Pemerintah Pusat hingga ke Presiden Republik Indonesia. Menurut Gusdi dengan Luas Pulau Jemaja hanya 232,50 KM2, tidak memungkinkan adanya perkebunan karet.

"Pulau Jemaja ini sangat kecil, tetapi inilah tanah kelahiran kami. Luas hutan lindung 3.314 hektar, hutan produksi terbatas 68.6208 hektar, hutan produksi 5.542 hektar, hutan produksi konversi 298 hektar, area penggunaan lain-lain (HPL/hutan masyarakat 8.205 hektar. Sementara calon perkebunan karet (KJJ) 3.605 hektar, tentu ini akan sangat menganggu kehidupan masyarakat. Terutama sumber mata air," jelasnya.

Adapun tujuh harapan masyarakat yang tertuang dalam spanduk tersebut, yakni "Jangan biarkan gunung dan hutan kami ditebang dan gundul, jangan biarkan mata air, sungai dan irigasi sawah kami kering nanti anak cucu kami akan mati kehausan dan kelangkaan air bersih."

Kemudian, "Jangan biarkan lingkungan kami tercemar akibat hutan kami ditebang, banjir dan erosi waktu hujan datang. Pulau Jemaja tanah air kami, orang tua kami turut merebut kemerdekaan, negeri kami NKRI harga mati."

Dan yang terakhir adalah harapan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, "Tolong hutan kami, tolong hutan kami, tolong hutan kami Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, jangan biarkan orang menebangnya."

Di sisi lain, pihak PT KJJ tetap teguh melaporkan aksi masyarakat yang membakar puluhan alat berat kepada pihak kepolisian. Bahkan sudah ada 42 yang terlapor dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

Salah satu sumber BATAMTODAY.COM mengatakan, upaya PT KJJ menindaklanjuti proses hukum yakni untuk mengklaim asuransi puluhan alat berat. "Untuk mendapatkan asuransi puluhan miliar, harus ada tersangka terkait pembakaran alat berat. Sehingga masyarakat harus menjadi tumbal agar asuransi itu bisa diklaim," ujar sumbr.

Editor: Dardani