KUAPPAS Sudah Diserahkan ke DPRD

Pembahasan APBD 2018 Anambas Dilaksanakan Akhir Oktober
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 05-10-2017 | 16:38 WIB
Gedung-DPRD-Anambas2.gif
Gedung DPRD Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018 dari Pemerintah Daerah. KUAPPAS tersebut diserahkan pada akhir September 2017 lalu.

"KUAPPAS sudah kami terima dan rencana pembahasan akan dilakukan pada akhir Oktober mendatang. Itu sudah sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," kata Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, Kamis (5/10/2017).

Politisi PDIP itu menerangkan, DPRD akan melaksanakan Bimtek Undang Undang Pemilu dan Peningkatan Pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Kami baru usai melaksanakan reses dan agenda lanjutan yakni, Pansus akan studi banding terkait pemekaran kecamatan serta Badan Anggaran melaksanakan kunjungan kerja tentang pengembangan pariwisata," ujarnya.

Dia menargetkan, pembahasan APBD 2018 tidak akan molor sesuai Undang-undang tentang pedoman peyusunan anggaran pemerintah daerah. "Kita juga berupaya ini rampung sebelum memasuki tahun anggaran baru (2018). Kita juga tak ingin keterlambatan akan menganggu seluruh kinerja pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menargetkan penyerahan KUAPPAS paling lambat Oktober 2017. "Saya sudah perintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun KUAPPAS, supaya pembahasannya tidak telat dan mengganggu kinerja pemerintahan," tegasnya.

Sementara, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, menargetkan APBD 2018 tidak akan berbeda jauh dengan APBD 2017. "Total APBD murni 2017 berkisar Rp825 miliar. Tidak akan berbeda jauhlah dengan target APBD Murni. Kami juga tengah melakukan penghitungan, tetapi dana transfer yang sesuai PMK juga akan mempengaruhi total APBD ini," ?ujarnya belum lama ini.

Editor: Udin