PT KJJ Bantah Lakukan Suap dalam Pengurusan IPK dan Amdal
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 30-07-2017 | 09:00 WIB
demo-PT-KJJ-di-Kantor-Gubernur-Kepri1.jpg
Masyarakat Anambas melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kepri menolak aktivitas PT KJJ (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Kuasa hukum PTKartika Jemaja Jaya (KJJ) Abdul Rahman, membantah pihaknya memberikan suap (duit pelicin) dalam pengurusan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Karena itu, Rahman menilai mengenai pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar dugaan suap yang melibatkan anaknya dalam pengurusan IPK dan Amdal PT KJJ diusut aparat, sah-sah saja karena Nurdin adalah selaku Gubernur Kepri.

"Tentang tanggapan Gubernur Kepri, kami melihatnya itu adalah hak seorang Gubernur untuk mengeluarkan statement apapun," ujar Rahman, Sabtu (29/7/2017) di Tanjungpinang.

Menurut Rahman, yang perlu diluruskan adalah IPK dan Amdal PT KJJ telah diproses secara prosedural oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kepri dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada suap.

"Izin IPK dan Amdal yang dimiliki PT.KJJ ?adalah produk hukum yang diurus berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku,"ujarnya.

Selain, itu, Rahman mengatakan, PT KJJ juga ?tidak akan memaksakan negara untuk menerbitkan Izin PT KJJ?. Sebab, PMA dan dilindungi UU dan PT KJJ patuh pada UU.

Sementara mengenai investigasi Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menemukan adanya konflik dan perlunya izin yang pemerintah di evaluasi, Rahman mengatakan, hal itu merupakan asumsi yang sengaja dibangun dalam pengurusan Amdal.

PT KJJ, kata Rahman, sudah pernah diminta keterangan oleh Tim Gakum Kementerian LHK di Jakarta pada pertengahan Juli lalu. PT KJJ, lanjutnya, justru diberikan penjelasan oleh Kementerian LHK bahwa di Pulau Jemaja telah terjadi pembalakan liar secara besar-besaran oleh masyarakat dan ada pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.

Pembalakan liar ini oleh masyarakat Jemaja yang didukung cukong ini, telah dilaporkan ke Polda Kepri dengan sejumlah bukti. "Jadi aksi pembakaran alat berat PT KJJ kemarin juga ditunggangi oleh para pembalak liar atau pemain illegal Loging di Pulau Jemaja," pungkas Rahman.

Editor: Surya