Tim Terpadu Anambas Copot Spanduk Aliansi Masyarakat Kepri Anti Radikalisme
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 24-07-2017 | 16:26 WIB
copot-spanduk.gif
Tim Satgas mencopot spanduk yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme Kepri (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Terpadu Anambas, ang tergabung dari Pemerintah Daerah dan TNI/Polri, mencopot spanduk yang bertuliskan 'Kami Mendukung Pemerintah Bubarkan Ormas Yang Asas dan Kegiatannya Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945'. Spanduk tersebut mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme Kepri.

"Setelah disahkannya Perppu no 2 tahun 2017 tentang Ormas, spanduk tersebut beredar di Anambas. Sebenarnya ada 4 titik spanduk ini terpasang, Tim Satgas mencopot 3 spanduk, sementara 1 spanduk lagi dicopot atas inisiatif masyarakat yang tepatnya terpasang di depan Masjid Jami' Baiturrahim," ujar Khairul Syahadat, Kepada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pencegahan Bencana Daerah (Bakesbangpol dan PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (23/7/2017).

Khairul menerangkan, pihaknya mengkhawatirkan dengan adanya spanduk tersebut akan menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat. Menurutnya selama ini situasi dan kondisi sudah sangat kondusif dan aman.

"Kita sudah lihat sendiri situasi dan kondisi Anambas yang aman dan kondusif. Adanya spanduk ini dikhawatirkan menjadi pemicu adanya konflik, meskipun keberadaan HTI tidak ada di sini," jelasnya.

Spanduk yang masih terpajang (Foto: Fredy Silalahi)

Dia mengakui, legalitas yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme Kepri diragukan. Pasalnya, Aliansi tersebut tidak terdaftar di Kesbang Provinsi Kepri dan Anambas.

"Aliansi itu juga tidak terdaftar di Provinsi Kepri, kami sudah tanyakan langsung kepada Kesbang Provinsi Kepri. Sehingga timbul pertanyaan dalam benak kami. Kami juga dapat informasi, spanduk itu dipasang pada malam hari dan subuh, tanpa diketahui satu orang pun. Dan izin pemasangan spanduk juga tidak ada," jelasnya.

Langkah tersebut pun dilakukan atas informasi yang beredar di masyarakat dan masyarakat menginginkan spanduk tersebut segera dicabut. "Spanduk itu dikhawatirkan mengundang riak-rian di tengah masyarakat. Kita mengkhawatirkan itu, sehingga kita minta dicabut," ujar salah satu tokoh masyarakat, Fhadil.

Editor: Udin