DPRD Anambas Setuju LPJ APBD 2016 dengan Catatan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 06-07-2017 | 19:02 WIB
Paripurna-LPJ-Anambas.jpg
Paripurna penyampaian fraksi terhadap LPJ keuangan tahun anggaran 2016 (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menerima Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 dengan catatan.

Pemerintah Kabupaten Anambas diminta lebih teliti, transparan dan akuntabel pada penyusunan laporan serta realisasi penggunaan anggaran. Anggota Fraksi PPP Plus, Ayub, menyampaikan, pihaknya menerima Ranperda LPJ APBD 2016, namun Pemda harus melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyusunan LPJ.

"Ini demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel. Sehingga realisasi penggunaan anggaran sesuai dengan pembangunan. Pembangunan inilah yang dinanti-nanti, demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ayub dalam paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap LPJ APBD 2016, Kamis (6/7/2017).

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Plus, Yusli, meminta penjelasan terhadap perolehan opini Badan Pemeriksa Keuangan RI, yang memberi WDP di tahun anggaran 2016. Menurutnya, terjadi penurunan di tahun 2016. Padahal tahun 2015 Pemkab Anambas meraih opini WTP dari BPK.

"Opini yang diperoleh dari BPK, yakni WDP. Ini mengalami penurunan, kami mengindikasikan bahwa managemen keuangan Pemda masih lemah. Ke depan perlu ditingkatkan penyusunan keuangan daerah dan realisasinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Sekretaris Fraksi PBB, Firman Edy, mempertanyakan mengapa terjadi Silpa tahun anggaran 2016 hingga Rp97 Miliar. Pihaknya menganggap bahwa Pemda tidak mampu merealisasikan anggaran tersebut dan belum ada kelihatan pembangunan yang riil di masyarakat.

"Pelayanan kesehatan juga belum maksimal, bahkan masyarakat masih mengharapkan air hujan untuk kebutuhan air baku," jelasnya.

?Sedangkan Sekretaris Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir), Rocky H Sinaga, menyampaikan bahwa terdapat selisih angka pada hasil pemeriksaan BPK dengan angka yang tertera di Ranperda LPJ Penggunaan anggaran tahun 2016.

"Kami mencermati bahwa banyak selisih angka sesuai hasil pemeriksaan BPK dengan angka yang tertera di LPJ ini. Kami ingin Pemda harus teliti, agar Ranperda ini berkualitas. Kami menyetujui Ranperda ini untuk dibahas, tetapi harus ada perbaikan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, pihaknya akan lebih teliti, transparan dan akuntabel dalam penyusunan Ranperda LPJ. Mengenai perolehan WTP menjadi WDP, lanjut Haris, terjadi akibat aset yang belum lengkap administrasinya.

"Kalau Silpa ini terjadi karena pelampauan pendapatan daripada realisasi, dan ada juga penyebab dana tunda salur dari Pemerintah Pusat. Mengenai aset, kami akan berupaya menuntaskan ini dan berkoordinasi dengan Pemkab Natuna agar administrasinya dilengkapi," urainya.

Mengenai pembangunan yang belum terealisasi, kata Bupati, dikarenakan pembayar utang sebesar Rp180 miliar sesuai saran dari BPK.

"Tetapi tahun ini kami fokus untuk pembangunan fisik, baik untuk pelayanan kesehatan maupun jalan. Masalah air, kami sudah membebaskan lahan pembuatan embung, dan penyempurnaan embung. Jadi selesai ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air," ungkapnya.

Editor: Udin