Anambas Dapat Kuota Minyak Tanah 222 Ton Per Bulan
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 17-06-2017 | 11:55 WIB
kadis-anambas-01.gif
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Permintaan Pemerintah Kabupaten Anambas untuk penambahan kuota minyak tanah akhirnya disetujui Pertamina. Mulai bulan ini, Anambas mendapat kuota sebanyak 222 ton, mengalami peningkatan 100 ton dari kuota sebelumnya.

Kendati sudah mendapat penambahan kuota, Pemkab Anambas tetap berharap agar kuota tersebut tidak berkurang lagi. Pasalnya, masyarakat yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak mendominasi dibanding yang menggunakan gas elpiji.

"Masyarakat masih banyak menggunakan minyak tanah dan tidak semua masyarakat ingin beralih menggunakan gas. Oleh karena itu gas 3 Kg tidak beredar di Anambas," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, Rabu (14/6/2017).

Usman menerangkan, berdasarkan kebutuhan masyarakat, pihaknya telah mengajukan penambahan kuota minyak tanah sebanyak 100 ton ke Pertamina. Sementara untuk kuota bensin masih tetap pada angka 290 ton per bulan, dan solar 370 ton.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Pertamina, karena kebutuhan masyarakat dapat terakomodir. Kalau selama ini masyarakat mendapat jatah 7 hingga 8 liter minyak tanah per bulan, maka sekarang sudah bertambah menjadi 14 liter per bulan dalam satu rumah tangga," jelasnya.

Usman menyinggung, penambahan kuota tersebut disetujui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan. Dia berharap kuota tersebut tidak berubah lagi.

"Untuk angkutannya diatur oleh Asosiasi Pengangkut Minyak Subsidi (APMS) hingga disalurkan ke masyarakat. Kami juga sudah mengusulkan ke Pertamina, agar kuota minyak tanah itu tidak ditambah hanya pada bulan Ramadan saja, kami ingin kuota ini bertahan pada angka 222 ton setiap bulannya," ujarnya mengakhiri.

Editor: Gokli