Tanpa Menuggu Aksi Satgas Pangan Anambas, Aparatur Desa Sidak Pasar
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 15-06-2017 | 14:26 WIB
Kades-Anambas-Sidak1.gif
Kepala Desa Landak, Kecamatan Jemaja melakukan sidak makanan kadaluarsa bersama tenaga kesehatan dan aparatur Desa. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tanpa menunggu aksi dari Satgas Pangan Anambas, Aparatur Desa Landak lakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa ke warung-warung. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya warga Desa Landak.

 

"Atas dasar laporan masyarakat, beberapa warung ada menjual makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. Demi melindungi konsumen, kami harus melakukan sidak ke warung,"ujar Kepala Desa Landak, Amirullah, Kamis (15/6/2017).

Amir mengakui, selama melakukan sidak, pihaknya menemukan susu kotak, roti dan makanan kadaluarsa. Susu dan makanan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.

"Undang-undang nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen, sudah jelas. Bahwa pedagang harus memperhatikan dagangannya. Bagi pedagang yang kami temui makanan kadaluarsa, kami langsung beri teguran sebelum memberikan sanksi," jelasnya.

Dia juga berpesan, agar masyarakat ketika melakukan belanja ke pasar maupun ke warung, terlebih dahulu melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang akan dibeli.

"Belajar dari pengalaman agar masyarakat tetap waspada, ?kami menyarankan warga memperhatikan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang hendak dibeli. Jangan sampai ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga bekerjasama dengan petugas kesehatan melakukan sidak ini," tegasnya.

Editor: Yudha