Tahun Ini, Pemkab Anambas Intensifkan Komunikasi dengan Pemkab Natuna Terkait Aset Hibah
Oleh : Fredy Silalahi
Minggu | 11-06-2017 | 14:00 WIB
wabup-anambas-01.gif
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejak tahun 2015, Pememerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait kepastian aset yang dihibahkan.

Kendati sudah digunakan Pemkab Anambas, kepastian akan aset yang dihibahkah Pemkab Natuna itu juga belum jelas.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengakui ada 11 item aset hibah dari Pemkab Natuna belum terdata sebagai aset milik Pemkab Anambas. Hal ini juga yang membuat Pemkab Anambas gagal meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2016.

"Kita akan intensifkan koordinasi dengan Pemkab Natuna, agar ke depan persoalan aset hibah ini bisa selesai," kata Wan Zuhendra, belum lama ini.

Menurutnya, pada saat BPK RI menyerahkan LHP tahun 2016, Bupati Anambas dengan Bupati Natuna sudah duduk bersama membasa persoalan aset hibah itu. Bupati Anambas, kata dia, sudah meminta agar semua aset yang dihibahkan Pemkab Natuna diserahkan secara menyeluruh.

"Bupati Anambas dan Natuna sudah duduk bersama di gedung BPK RI beberapa waktu lalu. Mudahan pertemuan itu membuahkan titik terang," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad mengatakan aset yang belum terdaftar tersebut meliputi lahan sekolah, lahan kantor, lahan puskesmas, lahan pustu dan lahan posyandu. Hibah yang dari Pemkab Natuna hanya sebatas gedung, belum termasuk lahannya.

"Gedung yang dihibahkan itu sudah dimanfaatkan Pemkab Anambas, tetapi lahannya masih aset Pemkab Natuna," kata dia.

Ia juga mengatakan sejak tahun 2015 lalu Pemkab Anambas sudah berkoordinasi dengan Pemkab Natuna mengenai kepastian aset yang dihibahkan tersebut, namun tidak ada respon yang baik.

"Mungkin tahun ini, Pemkab Anambas akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab Natuna sambil melakukan MoU untuk pencarian aset yang selama ini belum terdaftar dan diserahterimakan ke Pemkab Anambas," tegasnya.

Selain aset dari Pemkab Natuna, barang milik daerah yang belum memadai juga ada yang berasal dari perusahaan migas. Ia mengaku agak kesulitan untuk melakukan koordinasi.

"Kita ingin CSR mereka segera dihibahkan, agar segera didaftarkan ke aset daerah. Tetapi sama juga, barang yang sudah ada dikelola Pemkab Anambas, tetapi berkas serah terima aset itu tidak ada. Ini yang perlu dicarikan solusi dengan perusahaan," jelasnya.

Editor: Gokli